Tingkatkan PAD, Muhidi Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Optimalkan Potensi Budi Daya Ikan

kunjungan kerja--Ketua DPRD Sumbar Muhidi saa kunjungan kerja meninjau meninjau UPTD BPBALP Sungai Nipah.

PESSEL, METRO–Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mengajak Unit Pe­laksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perikanan Budidaya Air Laut dan Payau (BPBALP)  Sungai Nipah di Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, untuk mengoptimalkan potensi budidaya ikan laut dan payau guna me­ningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini diungkapkan Mu­hidi dalam kunjungan kerjanya pada Senin (23/12). Ia menilai bahwa potensi sektor perikanan ter­sebut belum tergarap maksimal.

“Potensi PAD dari budidaya ikan laut dan payau sangat besar, namun ma­sih belum dimanfaatkan sepenuhnya. Solusi harus segera dicari agar potensi ini dapat dimaksimalkan dan tidak terbuang sia-sia,” katanya.

Ia menekankan pen­tingnya pengelolaan yang efektif di bidang perikanan untuk mendukung percepatan pembangunan dae­rah.

Dalam kunjungan ter­sebut, Muhidi juga menghimpun informasi terkait kendala-kendala yang di­hadapi BPBALP Sungai Nipah, baik dalam hal ma­najemen sumber daya ma­nusia (SDM), pemberda­yaan masyarakat, hingga kebutuhan pengembangan lebih lanjut.

Hal ini, menurutnya, sejalan dengan prinsip untuk mensejahterakan ma­syarakat.

Muhidi juga meng­ung­kapkan kekhawatiran terkait terbatasnya PAD Sumbar saat ini, terutama se­telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Ta­hun 2022 tentang Opsen Pajak yang mengalihkan 60 persen hasil pajak kendaraan bermotor langsung ke daerah.

“Pada 2025, diperkirakan akan terjadi penuru­nan PAD Sumbar sebesar Rp1,3 triliun, sehingga semua potensi harus dimaksimalkan, termasuk sektor kelautan dan perikanan yang diharapkan menjadi andalan untuk menambah pendapatan,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan program kerja UPTD BPBALP, Muhidi menyarankan untuk menggandeng pengusaha jika alokasi APBD terbatas, dengan konsep yang jelas.

“Jika potensi kelautan dan perikanan besar untuk PAD, maka ada peluang untuk penambahan anggaran melalui koordinasi da­lam rapat-rapat Banggar DPRD Sumbar bersama TAPD pemerintah daerah,” lanjutnya. (hsb)

Exit mobile version