General Manager PLN UIP Sumbagteng, I Njoman Surjana D, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan Kejati. “Sinergi ini sangat membantu kami dalam menghadapi tantangan di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Manager UPP Sumbagteng 2, Iwan Arif, menambahkan bahwa pendampingan hukum dari Kejati berperan penting dalam memastikan penyelesaian proyek strategis. “Kolaborasi ini tidak hanya mendukung percepatan pembangunan, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proyek PLN,” tuturnya. (hsb/rel)
Laman 2 dari 2




















