PADANG, METRO–Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah, I Njoman Surjana D, bersama Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sumbagteng 2, Iwan Arif, dan Jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, SH., M.Hum. Kunjungan yang dilaksanakan pada Selasa (26/11) ini bertujuan memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi dalam memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sumatera Barat.
Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan apresiasi atas pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Tinggi terhadap berbagai proyek strategis. Beberapa bentuk pendampingan meliputi, pendampingan hukum pembebasan lahan di Simpang Empat – Ujung Gading, mediasi sertipikasi aset tanah PLN di Solok Selatan, dan penerangan hukum terkait pembebasan lahan dan legalitas aset PLN.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, menyampaikan pentingnya sinergi ini. “Kami mendukung PLN dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal. Dengan pendampingan hukum yang tepat, proses dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.