General Manager PLN UIP Sumbagteng, I Njoman Surjana D, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan Kejati. “Sinergi ini sangat membantu kami dalam menghadapi tantangan di lapangan. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk mendukung pembangunan infrastruktur listrik yang bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Barat,” jelasnya.
Sementara itu, Manager UPP Sumbagteng 2, Iwan Arif, menambahkan bahwa pendampingan hukum dari Kejati berperan penting dalam memastikan penyelesaian proyek strategis. “Kolaborasi ini tidak hanya mendukung percepatan pembangunan, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proyek PLN,” tuturnya.
Kerja sama erat antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek ketenagalistrikan, mendukung pengembangan energi berkelanjutan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Sumatera Barat.(*)



















