Pemprov Sumbar dan BPH Migas Jalin Kerja Sama, Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas

KERJA SAMA--Pemprov Sumbar dan Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengawasan bersama.

PADANG, METRO–Untuk mempertajam pengawasan dalam pe­nyaluran Bahan Bakar Mi­nyak (BBM) dan Gas Bumi agar lebih tepat sasaran, Pemprov Sumbar dan Ba­dan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengawasan bersama. Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy meyakini, kerja sama ini akan berdampak baik bagi upaya pemenuhan kebutuhan ma­syarakat.

“Kita harus sama-sama mengakui, bahwa setiap kali ada embel-embel bersubsidi, maka akan ada masalah dan penyimpa­ngan yang terjadi di dalamnya. Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih dan menyambut baik kerja sama pengawasan bersama BPH Migas ini,” ucap Audy saat prosesi penandatanganan PKS di Istana Gubernur Sumbar, Rabu (20/11).

Namun begitu, Audy menilai penyimpangan da­lam penyaluran BBM dan Gas Bumi di Sumbar tidak terlalu signifikan, seperti yang banyak terjadi di se­jumlah provinsi lain. Hal ini disebabkan luasan kawa­san industri dan perkebunan di Sumbar yang ti­dak begitu besar. Meski demikian, celah-celah penyimpangan dalam pe­nyaluran tetap ada di Sumbar.

“Celah-celah ini yang perlu kita tutup bersama melalui kerja sama dalam pengawasan ini. Ujungnya, tentu akan berdampak sa­ngat baik bagi masyarakat Sumbar. Sebab, penyaluran BBM dan Gas Bumi bersubsidi akan lebih tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya lagi.

Hal senada disampaikan Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, yang hadir dalam penandata­nganan PKS tersebut. Menurutnya, terobosan kerja sama dengan Peme­rintah Daerah (Pemda) a­dalah wujud komitmen dari BPH Migas dalam memastikan penyaluran BBM dan Migas yang tepat guna dan tepat sasaran.

“Kami terus menunjukkan semangat dalam pengawasan, meski pun masih cukup banyak celah untuk terjadinya penyimpangan. Kerja sama ini diharapkan lebih mempertajam pengawasan serta penepatsasaran BBM dan Gas bersubsidi. Untuk itu, nanti kita sama-sama membuat program secara riil di lapa­ngan, namun tetap sesuai dengan ruang lingkup hukum dan aturan yang berlaku,” ucap Abdul Halim.

Turut hadir mendam­pingi Plt Gubernur dalam penandatanganan PKS ter­sebut, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus; Kadis Perindag Sumbar, Novrial; Kepala Biro Pe­rekonomian Sumbar, Kuartini Deti Putri; Sekretaris Dinsos Sumbar, Suyanto, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (fan)

Exit mobile version