PADANG, METRO–Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Barat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Sumbar Tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna dewan, Selasa, (5/11).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Nanda Satria dan M. Iqra Chissa Putra serta pihak pemerintahan daerah provinsi serta undangan lainnya.
Pada kesempatan itu,fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Doni Harsiva Yandra minta penjelasan gubernur tentang Nota pengantar ranperda APBD Tahun 2025 yaitu Akselerasi produktivitas sektor strategis untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tentang proyeksi penerimaan dari pendapatan daerah yang alasan trendnya pemerintah provinsi, terus mengalami penurunan,fraksi Demokrat minta penjelasan yang lebih spesifik dari gubernur. Fraksi Demokrat juga meminta penjelasan gubernur trik apa yang akan dipakai agar pendapatan daerah dapat ditingkatkan dan secara konstan bisa berada pada kisaran 6,5 – 7 triliun.
Di dalam Nota Pengantar dibunyikan Pendapatan Daerah untuk Tahun Anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp 5.658.065.098.000,- yang berasal dari 1). PAD sebesar Rp. 2.525.209.886.875,-. 2) Pendapatan Transfer sebesar Rp. 3.114.980.012,-. 3). Lain-Lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 17.875.200,- jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami penurunan.
Fraksi Demokrat melihat, pada posisi Pendapatan Daerah masih ditingkatkan terutama di sektor retribusi daerah yang tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 9,65% dari pada tahun 2024 yang lalu.
Sementara,Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya M.Darmi memberi 27 poin catatan dan pertanyaan yang meminta gubernur untuk memberikan penjelasan diantaranya; akselerasi produktivitas sektor pertanian,perdagangan,i ndustri,pariwisata, mpencapaian target RPJMD.
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan & PKB melalui juru bicaranya Varel Oriano minta penjelasan Gubernur tentang, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berasal dari bagian laba atas penyertaan modal kepada BUMD, dimana untuk tahun 2025 ini mengalami peningkatan sebesar 15,54%,.
Tentang Belanja Daerah, Fraksi PDI Perjuangan & PKB melihat dalam Nota Keuangan dijelaskan untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp.5.727.882.128.034,- turun sebesar 15.99% dibandingkan pada APBD Tahun 2024 dengan rincian diantaranya,di sektor Belanja Operasi Rp. 4.321.015.682.443,01 atau turun sebesar 7,80 %, Belanja Modal Rp. 389.045.656.074,01 turun sebesar 50,21%, menurut Fraksi kami bahwa anggaran pada sektor Belanja Modal sangat penting dalam pembangunan daerah yang seharusnya belanja modal ini harus ditingkatkan.
Guna menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa yang akan datang dengan meningkatkan produksi padi dan jagung serta tanaman strategis lainnya, Fraksi PDI Perjuangan dan PKB pertanyakan, apakah Pemerintah sudah punya data tentang berapa jumlah lahan produksi padi Sumbar saat ini? lahan penanaman jagung? Serta berapa kebutuhan pupuk subsidi yang diperlukan dan berapa yang tersedia? (hsb)
Komentar