Penyelesaian SUSB, Gedung Kebudayaan Sumbar dan Tol Padang-Pekanbaru jadi Prioritas, Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Perjuangan Hingga Tingkat Pusat

rapat kerja --Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Verry Mulyadi saat rapat kerja dengan mitra di Gedung DPRD Sumbar.

PADANG, METRO–Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Verry Mul­yadi berkomitmen untuk mengawal penyelesaian proyek-proyek strategis daerah yang belum tuntas hingga sekarang. Adapun proyek tersebut adalah, Stadion Utama Sumatera Barat (SUSB), Gedung Kebudayaan hingga tol Pa­dang-Pekanbaru.

Verry Mulyadi mengatakan,  Sebagai sekretaris Komisi IV dan kader Partai Gerindra, kebutuhan untuk kelanjutan akan disuarakan hingga ke pemerintah pusat.

Untuk membangun pro­yek-proyek strategis daerah tersebut, pemerintah telah mengaokasikan anggaran ratusan miliar, namun aset daerah itu tidak bisa digunakan.

“ Demi memastikan ketersediaan anggaran untuk kelanjutan pembangunan proyek-proyek strsategis tersebut, akan saya coba lobi hingga tingkat pusat, jadi mari satukan visi untuk  menyelesaikan SUSB, Gedung Kebuda­yaan Sumbar dan Tol Padang-Pekanbaru,” ka­tanya.

Dia mengatakan, Gedung Kebudayaan Sumbar memiliki fungsi penting dalam mengemban misi kebudayan daerah. Kelanjutan dan penyelesaian harus dilakukan, mengingat menteri Kebudayaan  adalah putra Minang Fadli Zon.

“Begitupun SUSB, jika stadion itu selesai akan banyak nantinya bibit sepak bola yang akan lahir dan bisa mengharumkan nama daerah. Kita bisa lihat se­karang, tidak banyak anak Sumbar yang ada di Tim Nasional (Timnas) Indonesia di semua level,” kata­nya.

Dia juga mengajak, seluruh unsur untuk bersinergi untuk menyukseskan program-program yang diusung oleh pemerintah, salah satunya pemba­ngu­nan  fly over (Jalan La­yang-red) Sitinjaulauik yang akan dieksekusi pe­ngerjaan dalam beberapa waktu kedepan, jika proyek itu selesai, akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dae­rah.

“Nantinya untuk peletakan batu pertama, akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto,” ka­tanya.(hsb)

 

Exit mobile version