Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenhub Dipastikan Naik

Tukin Naik--Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan tunjangan kinerja alias Tukin pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) naik.

JAKARTA, METRO–Menteri Pendayagu­naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan tunja­ngan kinerja alias Tukin pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) naik.

Menurutnya, kenaikan tukin ini salah satunya didorong oleh keberhasilan Kemenhub untuk melakukan simplifikasi berupa penyederhanaan atau pemangkasan prosedur administrasi tertentu dalam proses pelaksanaan anggaran yang dianggap “memperpanjang birokrasi”. Meliputi, pemang­kasan 300-an aplikasi yang ada menjadi hanya 9 aplikasi.

“Ya, karena salah satunya selain angkanya sudah sesuai. Kemenhub telah mensimplifikasi apikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi. Sudah memenuhi (kenaikan tukin),” kata Anas saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10).

Dia tidak menyebut secara pasti berapa besaran kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Perhubungan. Mantan Bupati Banyuwangi ini ha­nya memastikan bahwa kementerian yang dipimpin oleh Menhub Budi Karya Sumadi itu sudah memenuhi syarat kenaikan tukin.

Bahkan, dia berkelakar bahwa persoalan tukin pegawai Kementerian ini ti­dak usah diumumkan. Karena bisa memicu permintaan dari kementerian lainnya.

“Ga usah diumumkanlah (kenaikan tukin pega­wai Kemenhub), nanti men­teri yang lain minta,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Apa­ratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong instansi pemerintah untuk melaksanakan integrasi dan interoperabilitas berbagai aplikasi yang dimiliki.

Langkah tersebut sejalan dengan prioritas pemerintah saat ini, yaitu melakukan interoperabilitas berbagai aplikasi untuk memudahkan masyarakat menggunakan layanan birokrasi.(jpc)

 

 

Exit mobile version