JAKARTA, METRO–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan tunjangan kinerja alias Tukin pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) naik.
Menurutnya, kenaikan tukin ini salah satunya didorong oleh keberhasilan Kemenhub untuk melakukan simplifikasi berupa penyederhanaan atau pemangkasan prosedur administrasi tertentu dalam proses pelaksanaan anggaran yang dianggap “memperpanjang birokrasi”. Meliputi, pemangkasan 300-an aplikasi yang ada menjadi hanya 9 aplikasi.
“Ya, karena salah satunya selain angkanya sudah sesuai. Kemenhub telah mensimplifikasi apikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi. Sudah memenuhi (kenaikan tukin),” kata Anas saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10).
Dia tidak menyebut secara pasti berapa besaran kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Perhubungan. Mantan Bupati Banyuwangi ini hanya memastikan bahwa kementerian yang dipimpin oleh Menhub Budi Karya Sumadi itu sudah memenuhi syarat kenaikan tukin.
Bahkan, dia berkelakar bahwa persoalan tukin pegawai Kementerian ini tidak usah diumumkan. Karena bisa memicu permintaan dari kementerian lainnya.
“Ga usah diumumkanlah (kenaikan tukin pegawai Kemenhub), nanti menteri yang lain minta,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong instansi pemerintah untuk melaksanakan integrasi dan interoperabilitas berbagai aplikasi yang dimiliki.
Langkah tersebut sejalan dengan prioritas pemerintah saat ini, yaitu melakukan interoperabilitas berbagai aplikasi untuk memudahkan masyarakat menggunakan layanan birokrasi.(jpc)