Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan CPNS 2024, Gajinya Capai Rp 22,4 Juta per Bulan

Ilustrasi PNS. (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA, METRO–Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membuka lo­wongan kerja melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024  dengan jumlah 4.413 formasi. Adapun gaji yang ditawarkan mencapai Rp 22,4 juta per bulan.

Lowongan CPNS di Pem­prov DKI Jakarta ini sebagaimana tertuang da­lam Pengumuman Nomor Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Dae­rah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka ke­sempatan bagi Warga Ne­gara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan pe­raturan perundang-unda­ngan, untuk mengikuti seleksi pengadaan PNS di ling­kungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024,” bunyi pengumuman tersebut, dikutip Rabu (28/8).

Dari total formasi yang ada, sebanyak 740 formasi dibuka untuk jabatan tenaga kesehatan. Sedangkan sisanya, sebanyak 3.673 formasi diisi untuk jabatan teknis.

Beberapa jabatan yang ditawarkan dian­ta­ranya administrator kesehatan ahli pertama, apoteker ahli pertama, bidan ahli pertama, psikolog klinis ahli pertama, analis hukum ahli pertama dan adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif ahli pertama de­ngan gaji Rp 7 juta-Rp 21,5 juta.

Ada juga jabatan dokter ahli pertama, perencana ahli pertama, auditor ahli pertama, dan dokter gigi ahli pertama dengan gaji Rp 7 juta – Rp 22,4 juta.

Selain itu ada jabatan bidan terampil, nutrisionis terampil, perawat terampil, pranata laboratorium kesehatan terampil, terapis wi­cara terampil, dan tenaga sanitasi lingkungan te­ram­pil dengan gaji Rp 6,8 juta-Rp 19 juta.

Bagi yang berminat, pendaftaran seleksi CPNS 2024 untuk Pemprov DKI Jakarta masih dibuka hingga 6 September 2024. Le­bih dulu membuat akun da­lam laman resmi BKN, yakni https://ss­casn.bkn.­go.id.

Adapun informasi leng­kap mengenai formasi yang tersedia, syarat, dan ketentuan dapat diakses melalui laman resmi BKD Provinsi DKI Jakarta di: https://bkddki.­ja­kar­ta.­go.id/pengadaanasn2024. (*/hsb)

Exit mobile version