Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran

Program 3 Juta Rumah,--Talkshow "Program 3 Juta Rumah, Butuh Kementerian Khusus Perumahan" yang diadakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Novotel Jakarta Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

JAKARTA , METRO–Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih duet Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka sudah di depan matasetelah ditetapkan sebagai pemenang Pelimu 2024. Berbagai usulan mulai mengemuka, salah satunya pembentukan kembali kemen­terian khusus perumahan.

Para pemangku kepen­tingan (stakeholder) sepakat mengusulkan urusan perumahan rakyat dapat ditanggani kembali oleh satu kementerian khusus yang terpisah dengan urusan infrastruktur seperti telah berlangsung selama satu dekade terakhir.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan pembangunan 3 juta rumah yang ditargetkan pre­siden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran bukanlah program kaleng-kaleng dan tentunya butuh dukungan besar dari sisi penganggaran dan kebijakan.

“Program ini mustahil berjalan tanpa desk khu­sus. Kita tahu bahwa banyak ketentuan dan regulasi di sektor perumahan yang selama ini kontra-produktif bahkan tidak bersahabat dengan dunia usaha se­hingga menghambat pe­nyediaan perumahan,” ujar­nya pada talkshow yang diadakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Novotel Jakarta Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Menurutnya, kehadiran kementerian khusus perumahan dinilai mutlak jika pemerintah baru mendatang bila ingin menuntaskan angka kekurangan (back­log) pasokan rumah yang masih cukup tinggi melalui program besar mem­bangun 3 juta rumah per tahun di seluruh Indonesia.

Joko menegaskan, program 3 juta rumah mau tidak mau haruslah ditanggani kementerian yang khusus memahami persoalan pembangunan perumahan. Tiga fungsi pen­ting adanya kementerian perumahan adalah seba­gai pengatur koordinasi lintas sektoral, perencana program, serta sekaligus eksekutor. Menurut Joko, ketiga fungsi kementerian itu harus ada karena program ini merupakan pekerjaan khusus yang menjadi prioritas Prabowo-Gibran.

Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengemba­ngan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menilai selama ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak fokus kepada masalah perumahan karena lebih banyak terkonsentrasi dengan urusan pembangunan infrastruktur.

“Untuk itu, agar program pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran ini dapat berhasil diperlukan kementerian khusus perumahan dan badan khusus perumahan,” ungkapnya.

Menurut Daniel, selama ini beberapa masalah terjadi akibat pemerintah tidak fokus pada persoalan dan isu perumahan seperti kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi yang pada tahun 2024 ini sudah habis pada bulan Agustus. Dia menegaskan, kuota rumah subsidi yang terbatas akan berdampak karena perumahan memiliki multiplier effect yang besar terhadap sektor lainnya.

“Kementerian khusus perumahan juga bisa me­ngatasi kendala aturan dan perizinan yang saat ini masih menghambat pembangunan perumahan,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Aviv Mustaghvirin berpendapat bahwa saat ini kementerian yang mengurusi kebutuhan pokok ma­syarakat seperti pangan dan sandang sudah ada, namun yang menanggani urusan papan tidak ada. Hal itu yang menyebabkan backlog perumahan sulit terselesaikan.

“Soal perumahan ba­nyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Karena itu, Himperra merekomenda­sikan untuk dihidupkan kembali kementerian perumahan rakyat. Tanpa kementerian khusus, maka sulit sekali untuk mewujudkan program 3 juta rumah tersebut,” kata Aviv.

Ketua Umum DPP A­liansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya) Andriliwan Muhamad menegaskan bahwa program 3 juta rumah yang dicanangkan Prabowo-Gibran akan mampu mengurangi backlog perumahan di Indonesia. Asosiasi itu sangat mendukung program positif ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah.

“Kami mengusulkan dibentuknya kembali kementerian khusus perumahan, karena perumahan dan infrastruktur sama pentingnya. Oleh karena itu, urusan perumahan ti­dak cukup hanya ditanggani oleh pejabat setingkat direktur jenderal,” kata Andriliwan yang akrab di­sapa Andre Bangsawan.

Menteri Negara Perumahan dan Permukiman periode 1998-1999, Theo L. Sambuaga juga turut mendukung pembentukan kementerian khusus perumahan.

“Program 3 juta rumah ini menjadi langkah strategis yang perlu didukung agar terlaksana dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, perlu diwujudkan gagasan agar urusan perumahan dapat kembali ditangani dan menjadi tanggung ja­wab satu kementerian ter­sendiri yang mempunyai struktur fungsional sampai ke dae­rah-daerah,” pesannya.

Deputi Komisioner BP Tapera bidang Pemupukan Dana, Doddy Bursman me­nyebutkan dibutuhkan kerjasama yang kuat dari seluruh stakeholders untuk mendukung program 3 juta rumah termasuk pada ekosistem perumahan.

“Terkait dengan program 3 juta rumah, BP Tapera siap mendukung apapun keputusan yang akan dilaksanakan pre­siden terpilih nanti. Kami akan menjaga terus pe­nyaluran perumahan bagi masyarakat, serta siap menerima penugasan dari pemerintah yang akan datang,” ungkapnya.(jpc)

Exit mobile version