PADANG, METRO–Proses pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 Telah selesai. Senin (19/8) DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Sumbar supardi menyampaikan, DPRD Sumbar telah memberikan persetujuannya terhadap keputusan DPRD dan telah dilakukan penandatangani nota persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024.
“Keputusan DPRD diberi Nomor: 17/SB/2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang PerubahanAPBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” uncap Supardi.
Sementara itu dalam pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, gubernur Sumbar menyampaikan gambaran umum rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, total perubahan APBD sebesar 7,037 triliun rupiah mengalami kenaikan 199,503 miliar rupiah dari APBD awal sebesar sebesar 6,838 triliun Rupiah.
Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah perubahan APBD tahun 2024 dapat dijelaskan sebagai berikut: A. Pendapatan daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 disepakati.
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar 6,857 triliun rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 4,11% dari APBD awal sebesar 6,586 triliun rupiah. Sumber pendapatan terdiri dari : l. Pendapatan asli daerah (pad) direncanakan sebesar 3,348 triliun rupiah naik sebesar 7,38% atau sebesar 230,041 miliar rupiah dari target APBD awal senilai 3,118 triliun rupiah. 2. Pendapatan transfer yang dalam APBD 2024 awal ditargetkan sebesar 3,451 triliun rupiah, pada perubahan APBD 2024 ini naik sebesar 1,17% atau sebesar 40,458 miliar rupiah sehingga menjadi 3,491 triliun rupiah. 3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditargetkan sebesar 17,024 miliar rupiah pada APBD awal tidak mengalami kenaikan sehingga tetap sebesar 17,024 miliar rupiah pada rancangan perubahan APBD.
Belanja daerah belanja daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, direncanakan sebesar 7,017 triliun rupiah. Mengalami kenaikan sebesar 119,503 miliar rupiah atau naik sebesar 2,93% dari belanja daerah pada APBD awal sebesar 6,818 triliun rupiah. Belanja transfer, direncanakan sebesar 1,316 triliun rupiah, naik 1,17% atau sebesar 15,215 miliar rupiah dari APBD awal sebesar 1,301 triliun rupiah.
Pembiayaan daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun lalu, atau tahun 2023, sebesar 180,447 miliar rupiah. Sesuai dengan audit BPK RI atas LKPD tahun 2023, sehingga terjadi penurunan sebesar 70,996 miliar rupiah atau turun sebesar 28,24% dari APBD Awal sebesar 251,444 miliar rupiah.(hsb)