PADANG, METRO–DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting. Dua agenda tersebut rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD tahun 2025-2045.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji. Selasa (13/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang,segenap anggota DPRD Kota Padang. Sementara di pihak Pemerintah Kota Padang, dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Yosefriawan, dan Kepala OPD.
Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA-PPA) Sementara APBD tahun 2024 secara total menjadi Rp. 2,52 triliun.
Pada kesempatan itu juga, Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang menyepakati Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan yang ditandatangani langsung pimpinan DPRD Kota Padang dengan pemerintah Kota Padang yang diwakili oleh (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat menyetujui secara bersama Ranperda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 menjadi Perda yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kota Padang 20 tahun mendatang,” ujar Yosefriawan.
Ia menyampaikan, visi RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 yaitu “Kota Padang maju, berbudaya, dan berkelanjutan menuju kota jasa terkemuka”.
Visi ini merangkum aspirasi kota untuk tumbuh dan berkembang secara holistik, menggabungkan kemajuan ekonomi dengan pelestarian budaya dan ketahanan lingkungan.
“Dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, kota ini diharapkan menjadi pusat layanan yang unggul, menjunjung tinggi nilai-nilai lokal dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya,” tuturnya.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berharap melalui RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 ini, OPD Pemko Padang dapat meningkatkan komitmen dan saling bersinergi untuk pencapaian target pembangunan Kota Padang tahun 2025- 2045. (hsb)