JAMBI – PT PLN (Persero) melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dalam rangka memperkuat sinergi, komunikasi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan untuk menghadapi tantangan dan resiko yang dihadapi selama proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dalam menjaga keandalan pasokan listrik khususnya di Provinsi Jambi.
Audiensi ini dihadiri oleh General Manager PLN UIP SUMBAGTENG, I Njoman Surjana D didampingi oleh MUPP SUMBAGTENG 3, Fahrul Irawan, General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang didampingi SRM KKU UID S2JB, Setiadi serta General Manager PLN UIP3BS yang diwakili oleh SRM KKU UIP3B Sumatera, Bambang Santoso, berikut jajaran manajemen PLN lainnya. Audiensi ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H.,M.H., dan jajarannya.
Berbagai kendala yang mungkin terjadi disampaikan antara lain mulai dari penolakan masyarakat untuk pelaksanaan pembayaran ganti kerugian maupun kompensasi ROW, pencurian material proyek maupun material instalasi ketenagalistrikan, adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sampai kepada potensi konflik – konflik sosial yang terjadi selama proses pembangunan proyek ketenagalistrikan.
General Manager PLN UIP Sumbagteng, I Njoman Surjana D dalam agenda silaturahmi tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajati Provinsi Jambi beserta jajarannya atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan selama ini dalam penyelesaian proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berada di Provinsi Jambi.
I Njoman Surjana D juga menyampaikan “sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), kami diamanahkan untuk melakukan pembangunan proyek–proyek ketenagalistrikan di Provinsi Jambi, tentunya dalam menjalankan amanah ini, kami tidak dapat bergerak sendiri untuk menyelesaikannya. PT PLN (Persero) memerlukan dukungan dari seluruh stakeholders, baik instansi Pemerintah, masyarakat hingga media dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk tersebut.
Lebih lanjut Njoman menyampaikan “berdasarkan pengalaman–pengalaman kami sebelumnya dalam pelaksanaan pembangunan transmisi dan gardu Induk, terdapat beberapa potensi yang mungkin terjadi. Salah satu mitigasi terhadap risiko–risiko tersebut, PT PLN (Persero) tentunya memerlukan pendampingan oleh aparatur pemerintah, salah satunya yaitu Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia melalui kerjasama dan kolaborasi dalam hal pengamanan pelaksanaan proyek ketenagalistrikan sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu.”
Sementara itu, General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang menambahkan, “PLN siap mendukung iklim investasi yang menjanjikan, termasuk pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. Tentunya diperlukan kesiapan infrastruktur dan pasokan daya cukup untuk menyokong pertumbuhan industri maupun pesta demokrasi dengan meminimalisir kendala dimana tentunya akan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi daerah” ujarnya.
Adhi juga berharap, “Melalui pendampingan, pengamanan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, kami berharap seluruh upaya-upaya strategis dalam menjaga semua tahapan pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Sehingga PLN dapat segera menghadirkan layanan listrik yang prima kepada masyarakat di provinsi Jambi,” tambah Adhi.
Sementara Hermon Dekristo selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menyambut baik audiensi dari rombongan PLN. Beliau menuturkan bahwa PLN ini merupakan penyedia tenaga listrik mulai dari pembangkit, jalur transmisi, gardu induk sampai kepada penyaluran dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen, jadi tidak menutup kemungkinan PLN akan menghadapi kendala-kendala hukum, baik pidana, perdata maupun tata usaha negara. Sehingga peran kejaksaan dalam hal ini adalah meluruskan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang akan terjadi di kemudian hari” ujarnya.
Hermon juga menegaskan, “Kami selalu siap melakukan pendampingan, mengawal PLN, berkoordinasi sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seandainya terjadi dapat kita selesaikan dengan baik. Bantuan yang kami berikan berupa konsolidasi pendampingan hukum, bantuan hukum dan pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam pembangunan proyek strategis negara bidang infrastruktur ketenagalistrikan.
“Kami juga memberikan apresiasi atas upaya PLN dalam meningkatkan sinergi dan koordinasi antar institusi dalam upaya penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. Melalui sinergi ini diharapkan menjamin kepastian dan kelancaran kegiatan PLN untuk selalu menghadirkan terang dan menjadi penunjang tulang punggung perekonomian di wilayah provinsi Jambi,” ujar Hermon
Pelaksanaan audiensi ini sebagai wujud sinergitas dan komitmen Kejati Provinsi Jambi dengan mendukung PLN dalam penyelesaian pembangunan Infrastruktur ketenagalistrikan di provinsi Jambi.(*)