Muhammadiyah Isyaratkan Terima Izin Tambang untuk Ormas dari Pemerintah

JAKARTA, METRO–Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan menerima izin tambang dari pemerintah yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal ini sebagaimana telah disepakati dalam rapat pleno yang dilangsung beberapa waktu lalu di Jakarta.

Namun, menurut Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, M Azrul Tanjung keputusan ini belum bersifat final lantaran pihaknya belum mengetahui konsesi izin usaha tambang mana yang akan diberikan untuk Muhammadiyah.

“Pada kesimpulan PP Muhammadiyah memberi isyarat sebagaimana Buya Anwar sampaikan kemarin untuk menerima. Tapi, Muhammadiyah sendiri belum ada kepastian luas berapa di mana tempatnya dan kapasitas atau isi dari tambang itu berapa,” kata Azrul Tanjung saat dihubungi JawaPos.com melalui sambungan telepon, Kamis (25/7).

Lebih lanjut, ia memastikan, jika pemerintah sudah memutuskan akan memberikan konsensi izin tambang mana yang akan diberikan untuk Muhammadiyah. Maka, dengan segera pihaknya akan kembali melakukan kajian terkait beberapa aspek penting, meliputi dampak sosial dan lingkungan.

Azrul menilai, kedua aspek itu penting untuk dikaji lebih dalam. Pasalnya, pengelolaan tambang yang bakal diberikan oleh Pemerintah kepada sejumlah ormas untuk jangka waktu yang panjang.

Sehingga, kata Azrul, kajian dan keputusan Muhammadiyah untuk menerima tambang ini akan erat kaitannya pada persoalan manfaat dan mudharat atau bahayanya.

“Jadi aspek aspek yang tadi saya sebutkan tentu akan kita kaji. Khususnya sosial dan lingkungan. Kenapa? Muhammadiyah ini kan organisasi amar makruf nahi mungkar, jadi makrufnya kita lihat manfaatnya seberapa besar. Ada gak mudharat-nya, besar mana antara mudharat dan manfaat. Tentu kita akan timbang-timbang itu,” jelasnya.

Di sisi lain, Azrul membeberkan soal pengambilan keputusan di Muhammadiyah yang bersifat kolektif kolegial. Oleh sebab itu, setuju dan tidak setuju terkait keputusan yang sudah diambil memang diperbolehkan.

Namun, apapun yang sudah diputuskan oleh PP Muhammadiyah nantinya harus disepakati secara bersama. Hal ini sebagai bentuk ketaatan seorang pengurus kepada pemimpinnya.

“Kalau sudah diputuskan, ini tidak hanya ketua umum, ketua bidang ekonomi. Ini kolektif. kalau PP Muhammadiyah sudah putuskan, kita Sami’na wa atho’na (ketaatan seorang Muslim kepada pemimpinnya),” pungkasnya. (jpc)

 

 

Exit mobile version