Seluruh Camat juga dihimbau untuk memastikan koordinasi lintas sektor terkait yang ada di kecamatan seperti, Puskesmas, Forkopimcam, KUA, dan Koordinator Penyuluh KB Kecamatan.
Selain itu juga dapat mendorong setiap keluarga berperilaku hidup bersih dan sehat, memahami pola tata laksana gizi yang baik bagi perkembangan ibu hamil serta bayi dan balita, serta membantu mensosialisasikan kepada masyarakat perihal permasalahan stunting pada bayi dan balita.
Wali Nagari juga diminta untuk memastikan program intervensi tepat sasaran terhadap keluarga yang memiliki bayi/balita beresiko stunting.
Nagari juga diminta untuk mengalokasikan minimal 10% Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari untuk mendukung capaian penurunan stunting di nagarinya.
“Kami minta kolaborasi dalam intervensi dapat berjalan antar sektor, yakni sektor kesehatan dan non-kesehatan, karena keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh dukungan kolaborasi antar-sektor ini,” tandasnya. (ped)