PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda RPJPD 2025- 2045 dan Ranperda penyelenggaraan penyiaran di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat, (5/7).
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua Irsyad Syafar dan Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumatera Barat dan dihadiri anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, utusan OPD, Sekwan DPRD Provinsi Sumbar.
HM Nurnas Ketua Panitia khusus pembahasan ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025- 2045 menyampaikan, pihaknya bertujuan disepakati dan ditetapkan ranperda RPJPD akan menjadi pedoman bagi daerah kabupaten dan kota dalam menyusun RPJPD Kabupaten/ Kota tahun 2025- 2045
“Kita dapat memastikan visi, misi dan arah kebijakan, indikator utama dan target kinerja ditetapkan RPJPD dapat dilaksanakan dan diwujudkan,” ujar HM Nurnas
Menurut HM Nurnas, DPRD dan pemerintah daerah dapat menyepakati visi dengan 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah kebijakan dan 45 indikator utama dan target pembangunan daerah pada Ranwal menjadi acuan penyusunan rancangan akhir.