Adapun pada semester II-2024 ini, Josua mewanti-wanti adanya risiko kenaikan dari penerapan cukai pada plastik dan minuman kemasan berpemanis. Meski masih menunggu keputusan pemerintah mengenai kebijakan ini, tetapi ini tetap perlu diwaspadai.
Risiko inflasi lainnya dapat berasal dari potensi penyesuaian harga energi jika pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlanjut.
“Secara keseluruhan, kami melihat tingkat inflasi meningkat secara moderat dari 2,81 persen pada tahun 2023 menjadi sekitar 3,08 persen pada akhir tahun 2024,”pungkasnya. (jpc)
Laman 2 dari 2