“Kami menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Investasi/ BKPM dalam bersinergi secara optimal demi mendukung pembangunan kelistrikan yang bermanfaat untuk masyarakat luas. Selanjutnya kami harap ke depannya sinergitas lebih erat dapat terus dilakukan dalam proses perizinan terkait PSN agar proses pembangunan dapat segera dijalankan,” ucap Njoman.
Sejalan dengan penyampaian GM PLN UIP SBT, Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Ahmad Mustaqir berharap sinergi PLN dengan Kementerian ATR/ BPN dan Kementerian Investasi/ BKPM dapat kian mempercepat penyelesaian perizinan PSN Ketenagalistrikan.
“Kita patut bersyukur atas bantuan Lembaga Pemerintah terkait yang senantiasa memberikan dukungan, kemudahan, dan percepatan terhadap penerbitan KKPR terhadap proyek-proyek yang sifatnya amat penting dan mendesak bagi penyediaan listrik untuk kepentingan umum. Sehingga PLN dapat menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan sesuai waktu yang ditetapkan, yang pada akhirnya listrik bisa segera dinikmati oleh masyarakat atau konsumen,” kata Ahmad.(*)