PADANG, METRO–Membuat langkah strategi dalam percepatan pembahasan KUA PPAS tahun 2025 dan perubahan KUA PPAS 2024 serta menghindari keterlambatan pembahasan dan penetapan, pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) melakukan konsultasi dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Kunjungan ini untuk cari masukan menyangkut pola atau cara dari DPRD Sumbar melakukan percepatan terhadap pembahasan dan penetapan KUA-PPAS tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024.
“Mengingat masa keanggotaan DPRD periode 2019-2024 akan berakhir pada Agustus 2024 ini, jadi langkah apa digunakan DPRD Sumbar agar tidak terjadi keterlambatan dalam penetapannya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Armen, di DPRD Sumbar, Jumat (28/6).
Katanya, jadwal pengelolaan keuangan daerah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 disampaikan kepala daerah kepada DPRD, paling lambat minggu kedua Juli 2024. Begitu juga Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 disampaikan paling lambat minggu pertama Agustus 2024 dan penetapannya dilakukan bersamaan minggu kedua Agustus 2024.
Dia menambahkan, perlu bagi pihaknya membuat langkah dan strategi percepatan pembahasan KUA PPAS tahun 2025 dan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 guna menghindari keterlambatan pembahasan dan penetapan.
Di sisi lain, Armen juga menerangkan, pihaknya juga sedang melakukan proses penyusunan Ranperda usulan DPRD.
“Ranperda telah melalui beberapa tahap penyusunan, perlu dilakukan penyempurnaan dan penajaman materi Bapemperda. Jadi konsultasi dan koordinasi ke DPRD Sumbar untuk mencari penyempurnaan dan penajaman materi Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Prolegda,” ujarnya.
Kunjungan Bapemperda DPRD Solsel tersebut diterima Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis. Hadir mendampingi Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi, Kasubag Humas dan Protokol Dahrul Idris dan staf sekretariat lainnya. (hsb)