Dia menambahkan, perlu bagi pihaknya membuat langkah dan strategi percepatan pembahasan KUA PPAS tahun 2025 dan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 guna menghindari keterlambatan pembahasan dan penetapan.
Di sisi lain, Armen juga menerangkan, pihaknya juga sedang melakukan proses penyusunan Ranperda usulan DPRD.
“Ranperda telah melalui beberapa tahap penyusunan, perlu dilakukan penyempurnaan dan penajaman materi Bapemperda. Jadi konsultasi dan koordinasi ke DPRD Sumbar untuk mencari penyempurnaan dan penajaman materi Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Prolegda,” ujarnya.
Kunjungan Bapemperda DPRD Solsel tersebut diterima Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis. Hadir mendampingi Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi, Kasubag Humas dan Protokol Dahrul Idris dan staf sekretariat lainnya. (hsb)