Sinkronisasi RPJPD 2025-2045, Pansus I DPRD Agam Berkunjung ke DPRD Sumbar

KUNJUNGI--Pansus I DPRD Agam kunjungi DPRD Sumbar bahas sinkronisasi RPJPD tahun 2025 – 2045 Provinsi dengan daerah.

PADANG, METRO–Sinkronisasi RPJPD ta­hun 2025 – 2045 Provinsi dengan daerah, khususnya Kabupaten Agam, Pansus I DPRD Agam kunjungi DPRD Sumbar. Kedatangan rombongan Pansus I DPRD agam ini disambut oleh Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Su­matera Barat Zardi di­dampingi Kasubag Humas dan Protokol Idris. Selasa, (25/6).

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang khusus II DPRD Provinsi Sumatera Barat, tersebut, Kabag Persidangan dan Perunda­ngan Zardi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan Pansus I Pembahasan RPJPD tahun 2025- 2045. Pihaknya berdasarkan Kemendagri tetap me­ngikuti alur yang ditetapkan.

“Terima kasih kunju­ngan Ketua dan anggota Pansus I DPRD Kabupaten Agam untuk sinkronisasi penyusunan RPJPD tahun 2025- 2045 provinsi dengan daerah, kami sangat bahagia atas kunjungan ini,” ujar Zardi

Menurut Zardi, Minggu pertama Agustus 2024 untuk menyelesaikan RPJPD tahun 2025- 2045, oleh karena itu, pihaknya meminta kepada semua pihak da­pat mensinkronisasikan dari Kabupaten- Provinsi dan Nasional .Zardi mengatakan, Kemendagri telah mem­buat alur RPJPD , target Juli telah menetapkan RPJPD Perda ini, Kemendagri dapat melakukan evaluasi sebulan dan Bakal Calon Kepala daerah dapat menjadikan acuan penetapan RPJPD tahun 2025- 2045.

“Pihaknya juga telah siapkan untuk uji publik, kita pastikan mengikuti ta­ha­pan atau alur RPJPD ditetapkan Kemendagri,” ujar Zardi

Lanjut Zardi, Pihaknya pastikan akan memperhatikan harapan masyarakat untuk mengakomodir ke­arifan lokal di daerah. Sa­lah satu meliputi RPJPD 2025- 2045 kebijakan umum wilayah, tema pembangunan Sumatera Barat, alternatif sumber pendanaan dan pembiayaan pembangunan.

Salah seorang Pansus I RPJPD Kabupaten Agam mengatakan, Pihaknya pas­tikan juga mengikuti alur yang juga ditetapkan tahapan yang ada, tak elok Kabupaten menetapkan RPJPD sebelum penetapan RPJPD Provinsi.

“Semoga RPJPD 2025- 2045 Kabupaten Agam berjalan lancar dan bermanfaat kepada masyarakat Agam dimasa akan da­tang,”ujarnya. (hsb)

Exit mobile version