“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen dan memastikan masyarakat menerima LPG 3 Kg sesuai dengan takaran. Terima kasih kami haturkan kepada Pemkot Padang, terutama pak Pj Wako dan Dinas terkait yang mengawal,” kata Narotama.
Dengan pengawalan yang dilakukan oleh Pj Wako beserta jajaran, diharapkan masyarakat dapat tenang dan percaya bahwa takaran LPG 3 kg di Kota Padang dan Sumbar pada umumnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas DPC Sumbar, Ridwan Hosen yang ikut hadir sidak tersebut juga berkomitmen dan mengimbau kepada seluruh mitra SPPBE di wilayah Sumbar untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat dan menyalurkan produk LPG sesuai takaran.
“Bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135,” tukasnya. (rgr)



















