PLN dan Kementerian ESDM Lakukan Site Visit Dan Verifikasi Lapangan Terhadap Jalur ROW SUTT 150 kV Siak – Pakning Tahap 1

SIAK SRI INDRAPURA. Site visit dan verifikasi bersama antara PT PLN (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap usulan Penunjukan Lembaga Penilai untuk kompensasi ROW SUTT 150 kV Pakning – Siak Tahap 1 merupakan langkah yang sangat penting dalam memastikan transparansi dan keakuratan proses pembangunan proyek ketenagalistrikan. Melalui kegiatan ini, kedua pihak dapat secara langsung mengamati kondisi jalur Right of Way (ROW) atau titik pembangunan tapak tower.

Dengan melihat langsung kondisi di lapangan, PT PLN (Persero) dan Kementerian ESDM dapat membandingkan informasi yang terdapat dalam laporan dengan kondisi riil yang ada. Hal ini memungkinkan untuk menentukan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Dengan demikian, dapat diambil keputusan yang tepat terkait dengan usulan Penunjukan Lembaga Penilai untuk kompensasi ROW SUTT 150 kV Pakning – Siak Tahap 1.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen dari kedua pihak untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses pembangunan proyek ketenagalistrikan. Sinergi antara PT PLN (Persero) dan Kementerian ESDM dalam melakukan site visit dan verifikasi bersama akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keberhasilan pembangunan proyek ini secara keseluruhan.
General Manager PLN UIP Sumbagteng melalui Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Sumbagteng, Singgar Mataniari Wibowo mengatakan,

“Kami berharap setelah kegiatan ini, PLN akan mendapatkan dukungan dari Kementerian ESDM sebagai pembina kelistrikan untuk mempercepat penetapan lembaga penilai yang akan menangani kompensasi atas Right of Way (ROW) untuk proyek SUTT 150 kV Pakning – Siak”. Ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan peninjauan lokasi untuk menyediakan ruang bebas bagi proyek tersebut.
Sementara itu, Subkoordinator Perlindungan Lingkungan Penyaluran Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, Edwin Hermawan menyampaikan,

“Kegiatan ini merupakan tahapan peninjauan lokasi penyediaan ruang bebas untuk SUTT 150 kV Pakning – Siak. Berdasarkan hasil kunjungan hari ini, kementrian ESDM akan menindaklanjuti permohonan penetapan lembaga penilai untuk proses kompensasi penyediaan ruang bebas untuk SUTT 150 kV Pakning-Siak”. Janji Edwin.

Selain dihadiri oleh team PLN dan Kementerian ESDM, kegiatan verifikasi lapangan ini juga di hadiri oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai konsultan inventarisasi serta Masyarakat sekitar lokasi Pembangunan jalur ROW SUTT 150 kV Pakning – Siak Tahap 1.(*)

Exit mobile version