Gubernur Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai

SERAHKAN SK--Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Surat Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai kepada Fernando Jongguran Simanjuntak.

PADANG, METRO–Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Surat Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai kepada Fernando Jongguran Simanjuntak. Dalam kesempatan yang sama Gubernur juga melantik Suprayitno sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh.

Penyerahan SK Pj Bupati Kepulauan Mentawai kepada Fernando Jongguran Simanjuntak dan pelantikan Suprayitno sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh dilaksanakan di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Senin (27/5).

Diketahui,  Fernando Jongguran Simanjuntak selain menjadi Pj Bupati saat ini juga menjabat Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sementara Suprayitno sendiri saat ini juga menjabat sebagai Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Ia menggantikan Jasman, yang kembali bertugas sebagai Staf Ahli Gubernur Sumbar.

“Dalam pergantian kepemimpinan, kita mengharapkan adanya keberlanjutan pengelolaan pemerintahan secara berkesinambungan. Sehingga, terwujud pemerintahan yang good dan clean governance. Untuk itu, kepala daerah harus menjaga keharmonisan dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan,” kata Mahyeldi dalam arahannya.

Ia mengingatkan, bahwa kepala daerah dan pejabat di pemerintahan mendapatkan berbagai fasilitas dari negara. Diharapkan, dengan fasilitas tersebut, seluruh pejabat dapat fokus melaksanakan tugas dan kewajiban, serta mengutamakan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi, kelompok, golongan, politik, dan berbagai kepentingan lainnya.

“Kepala daerah berkewajiban menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, dan pihak swasta. Selain itu, juga harus memaksimalkan segenap potensi yang ada di daerah masing-masing, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Di samping itu, Mahyeldi juga mengingatkan bahwa kepala daerah wajib menyukseskan semua program pemerintahan, seperti mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Patut juga diingat, kata Mahyeldi, bahwa kinerja kepala daerah selalu dievaluasi setiap triwulan, terutama dalam hal pelaksanaan program unggulan pemerintah. (s)

Exit mobile version