“Bila GI dibangun di Ujung Gading, diharapkan pelayanan listrik kepada masyarakat bisa lebih andal. Termasuk untuk mendukung perkembangan investasi dan pengembangan ekonomi wilayah. Karena saat ini supply dari 20 kV dari GI 150 kV Simpang Empat tidak mencukupi karena jarak yang terlalu jauh”, lanjut Hendra.
Sementara itu, Erik Winada selaku Asisten Manager Pertanahan dan ROW PLN UIP Sumbagteng juga menjelaskan bahwa “Pembangunan gardu induk nanti akan menggunakan lahan/tanah warga setempat. Bapak Ibu tidak usah khawatir, pihak PLN akan mengganti semua lahan yang terpakai sesuai dengan ketentuan serta dalam pemasangan kabel SUTT apabila ada pohon milik warga yang dilalui jalur tersebut juga akan diganti,” kata Erik
“Namun dalam menentukan nominal atau jumlah ganti rugi yang akan diterima oleh warga yang terdampak pembangunan akan ditentukan terlebih dahulu oleh Tim dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang dalam hal ini kemungkinan dalam waktu dekat pihak dari KJPP bersama PLN akan melakukan sosialisasi kembali untuk membahas perhitungan ganti rugi tersebut”, kata Erik diakhir pemaparannya.
Sementara itu, Makmur Hidayat, ST Selaku Camat Koto Balingka mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN atas rencana pembangunan GI 150 kV Ujung Gading di wilayah kerjanya.
“Kami selalu pemerintah daerah menyambut baik rencana pembangunan proyek PLN di daerah kami. Untuk itu kami berharap masyarakat khususnya warga di Kecamatan Koto Balingka ini untuk mendukung serta bersikap kooperatif terhadap pihak PLN dalam proses pembangunan karena ini demi kepentingan kita bersama,” ujar Makmur.(*)




















