PADANG, METRO – Empat lembaga zakat di Indonesia yang terdiri dari BNI, Jamkrindo dan PT Angkasa Pura I, serta PT Angkasa Pura II, mengunjungi UPZ Baznas Semen Padang untuk belajar bagaimana pola pengumpulan dan penyaluran zakat karyawan kepada para mustahiq, Kamis, 14 Februari 2019.
Setiba di PT Semen Padang, rombongan lembaga zakat dari perusahaan BUMN itu langsung disambut Direktur Keuangan PT Semen Padang, Tri Hartono Rianto, dan sejumlah pengurus UPZ Baznas Semen Padang di Rumah Knowledge Manajemen.
Dalam sambutannya, Tri Hartono Rianto mengatakan, UPZ Baznas Semen Padang merupakan sebuah lembaga pengumpul zakat seluruh karyawan muslim di PT Semen Padang. Lembaga zakat ini juga bersineregi dengan CSR perusahaan, khususnya dalam meningkatkan perekonomian para mustahiq.
Salah satu contohnya, kata Tri Hartono, yaitu para mustahiq yang ingin menjadi mitra binaan dari CSR perusahaan, namun karena mereka belum punya usaha karena tidak ada modal untuk meulai usahanya, UPZ Baznas Semen Padang kemudian memberikan bantuan modal usaha.
Setelah usaha yang dirintisnya berjalan satu tahun dan ada perkembangannya, sebut Tri Hartono, di situlah mustahiq tersebut dijadikan sebagai mitra binaan dari CSR perusahaan, dan mereka pun kemudian dipinjamkan modal untuk mengembangkan usahanya.
”Jadi dengan adanya sinergi CSR perusahaan dengan UPZ Baznas Semen Padang, mereka yang sebelumnya seorang mustahiq, lama kelamaan seiring berkembangnya usaha yang dirintis, maka mereka tidak lagi sebagai mustahiq, tapi Muzakki yang tentunya juga bisa membantu para mustahiq di lingkungannya,” kata Tri Hartono.
Korlap UPZ Angkasa Pura II, Widodo Prayitno mengaku, bahwa kedatangannya ke Semen Padang untuk study banding cara pengumpulan dan pengelolaan zakat, merupakan rekomendasi dari Baznas Pusat, karena perusahaan semen di Sumatera Barat ini lebih dulu menerapkan UU Nomor 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Bahkan, kata Widodo, Baznas Pusat sendiri juga menilai UPZ Baznas Semen Padang cukup berhasil menjalankan amanat dari Undang-undang tersebut, dan itu ditandai dengan adanya penghargaan Baznas Award untuk UPZ Baznas Semen Padang sebagai UPZ Terbaik tahun 2017.
Kemudian selain itu, 100 persen Muzakki di UPZ Baznas Semen Padang merupakan seluruh karyawan muslim di PT Semen Padang, dan tentunya UPZ Angkasa Pura II sendiri, juga ingin belajar cara pengumpulan zakat dan pengelolaannya, supaya nantinya bisa diterapkan di UPZ Angkasa Pura.
“Selain alasan muzakkinya 100 persen merupakan karyawan, kami sendiri di Angkasa Pura kan baru memulai. UPZ nya baru berdiri awal tahun ini, dan tentunya kami juga ingin mengetahui program-program apa saja yang ada di sini, karena kami juga ingin mengimplementasikan program-program tersebut di tempat kami,” ujarnya.
Hal yang sama, juga disampaikan Staf Bamuis BNI, Nusriwan Ismail. Kata dia, meskipun Bamuis BNI sudah berusia 52 tahun, namun beberapa program yang ada di UPZ Baznas Semen Padang juga patut menjadi perhatian, karena saat ini posisi Bamuis BNI tidak lagi sebagai pengelola zakat karyawan BNI dan anak usaha BNI.
Bamuis BNI, sebutnya, kini sudah menjadi foundation yang dilengkapi dengan program wakaf. Sedangkan untuk pengelolaan zakat karyawan BNI dan anak usahanya, telah dikelola oleh UPZ Baznas BNI yang baru dikukuhkan pada Oktober 2018 lalu, namun sampai saat ini UPZ tersebut belum berjalan maksimal.
Sementara itu, Ketua Harian UPZ Baznas Semen Padang, Muhammad Arif menuturkan, bahwa dalam study banding yang berlangsung selama dua hari ini, pihaknya akan memberikan semua yang dibutuhkan oleh rombongan study banding dari lembaga zakat yang berasal dari sejumlah perusahaan BUMN tersebut.
”Tidak hanya itu, bahkan selain memaparkan seluruh program dan prosedur kerja yang ada di UPZ Baznas Semen Padang, kami juga akan mengajak rombongan study banding ini ke beberapa tempat penyaluran zakat para muzakki,” katanya.
Dijelaskan Bazis Korpri PTSP ini, sebut Arif, kemudian menghimpun 1 persen dari gaji karyawan setiap bulannya untuk disalurkan kepada mustahiq. Seiring waktu berjalan, ternyata semakin terasa manfaat keberadaan Bazis Korpri PTSP, sehingga pada 1997, para pengurus terpicu untuk menyempurnakan penunaian zakat menjadi 2,5 persen dari gaji karyawan.
“Direksi ketika mendukung penunaian zakat dari 1 persen dinaikan menjadi 2,5 persen dari gaji karyawan setiap bulannya. Begitu juga dengan para ulama di Sumatera Barat yang juga ikut mendukung kebijakan dari Bazis Korpri PTSP. Bahkan untuk lebih sempurnannya pelaksanaan zakat ketika itu, juga dibentuk badan pertimbangan syari’ah,” bebernya.
Untuk program UPZ Baznas Semen Padang sendiri, kata Arif, terdapat lima bidang, yaitu Pendidikan, kesehatan, kemanusian, ekonomi dan dakwah-advokasi. Untuk bidang pendidikan, meliputi beasiswa rutin dan non rutin, bantuan pendidikan rutin dan non rutin, serta beasiswa tahun ajaran baru.
Kemudian untuk bidang kesehatan, berupa bantuan rawat inap (non rutin) dan rawat jalan (rutin). Lalu, untuk bidang kemanusian, terdapat empat program, yaitu biaya hidup, peduli hunian, biaya perjalanan dan bencana alam.
Untuk biaya hidup, sub programnya adalah penyaluran biaya hidup rutin dan non rutin, bantuan sosial kemanusian rutin dan non rutin. “Sedangkan peduli hunian, sub programnya yaitu, bedah rumah dan rehab ringan atau sedang,” katanya.
Kemudian untuk bidang ekonomi, kata Arif melanjutkan, meliputi peduli ekonomi, pengembangan potensi & usaha, peduli ekonomi komunitas dan pendampingan program pemberdayaan. (rel/ren)


















