Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO BISNIS

Setiap Perusahaan Wajibkan Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Redaksi
Jumat, 02 Juni 2023 | 11:18 WIB
ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)

ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)

 

JAKARTA, METRO–Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pen­cegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja. Perintah ini sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kep­me­na­ker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pen­cegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

“Perusahaan wajib mem­bentuk Satuan Tugas Pen­cegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Tempat Kerja,” ujar Ida seperti dikutip dalam Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut diperjelas bahwa Satgas terdiri dari manajemen perusahaan dan perwakilan pekerja. Adapun anggota satgas PPKS berasal dari perwakilan pengusaha dan perwakilan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan.

Anggota satgas PPKS berjumlah gasal, paling sedikit 3 orang dengan susunan keanggotaan terdiri dari ketua merangkap anggota, sekretaris merang­kap anggota, dan anggota. Dalam aturan baru juga diatur posisi Satgas PPKS, bagi perusahaan yang mem­­punyai LKS Bi­par­tit, Satgas tersebut merupakan bagian dalam struktur organisasi LKS Bipartit.

Sementara bagi perusahaan yang belum mempunyai LKS Bipartit, Satgas dapat ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan Perusahaan. “Satgas PPKS bekerja dalam lingkup tempat kerja dengan berpedoman pa­da Pencegahan dan Penanganan Ke­ke­rasan Seksual yang diatur dalam sya­rat kerja di Perusahaan berupa perjanian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama,” jelasnya.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Promo Gebyar Akhir Tahun, Beli Honda Vario 160  di Menara Agung Diskon Rp 555 Ribu

Promo Gebyar Akhir Tahun, Beli Honda Vario 160  di Menara Agung Diskon Rp 555 Ribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:15 WIB
Saat Dongeng Menjadi Obat, Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial bagi 2.000 Anak Terdampak Bencana di Sumatera

Saat Dongeng Menjadi Obat, Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial bagi 2.000 Anak Terdampak Bencana di Sumatera

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:14 WIB
Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Bantu Konsumer Terdampak Bencana Sumatera, BTN Beri Relaksasi Kredit kepada 22.879 Nasabah Kredit

Bantu Konsumer Terdampak Bencana Sumatera, BTN Beri Relaksasi Kredit kepada 22.879 Nasabah Kredit

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:49 WIB
PT Menara Agung Berikan Diskon untuk Pembelian Honda Scoopy

PT Menara Agung Berikan Diskon untuk Pembelian Honda Scoopy

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:48 WIB
Srikandi dan PIKK PLN Hadir untuk Rakyat, Dampingi Pengungsi Korban Banjir di Sumatera Barat

Srikandi dan PIKK PLN Hadir untuk Rakyat, Dampingi Pengungsi Korban Banjir di Sumatera Barat

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:48 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Setiap Perusahaan Wajibkan Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Setiap Perusahaan Wajibkan Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Jumat, 02 Juni 2023 | 11:18 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Promo Gebyar Akhir Tahun, Beli Honda Vario 160  di Menara Agung Diskon Rp 555 Ribu
METRO BISNIS

Promo Gebyar Akhir Tahun, Beli Honda Vario 160  di Menara Agung Diskon Rp 555 Ribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:15 WIB

Saat Dongeng Menjadi Obat, Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial bagi 2.000 Anak Terdampak Bencana di Sumatera

Saat Dongeng Menjadi Obat, Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial bagi 2.000 Anak Terdampak Bencana di Sumatera

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:14 WIB
IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:12 WIB
Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:10 WIB
Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025