Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO BISNIS

Ketentuan Bagasi Rugikan Pariwisata, Gubernur Surati Lion Air dan Garuda

Redaksi
Jumat, 11 Januari 2019 | 14:53 WIB

PADANG, METRO – Ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam Pasal 22, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri itu menuai beragam penolakan.
Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA), Ian Hanafiah menilai, ketentuan Kemenhub tersebut dapat merugikan pariwisata dan juga ASITA. Dikhawatirkan wisatawan domestik dapat beralih ke internasional, dan dapat membuat agen perjalanan terancam bangkrut.
Menurut Ian, alasan peraturan itu kurang tepat, karena melihat ke maskapai penerbangan kelompok full service paling banyak 20 kg tanpa dikenakan biaya, kelompok medium service, paling banyak 15 kg tanpa dikenakan biaya, dan kelompok no frills service seperti Lion Air dan Wings Air dapat dikenakan biaya.
”Nah di sini tidak dapat dipungkiri bahwa cukup banyak masyarakat atau wisatawan domestik yang menggunakan maskapai penerbangan kelompok no frills service seperti Lion Air. Kini Lion Air bagasi harus berbayar,” kata Ian, Kamis (10/1).
Maskapai full service yang dimaksud, seperti PT. Garuda Indonesia dan PT. Batik Air, lalu medium service seperti PT. Trigana Air service, PT. Travel Express, PT.  Sriwijaya Air, PT. NAM Air dan PT. Transnusa Air Service, kemudian no frills serviceyaitu PT. Lion Air, PT. Wings Air, PT. Indonesia AirAsia, PT. Indonesia AirAsia Extra, PT. Citilink Indonesia dan PT. Asi Pudjiastuti Aviation.
”Kalau melihat aturan dari Kemenhub tersebut, terutama soal bagasi yang harus berbayar, dapat berdampak buruk kepada pariwisata dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tentu minat wisatawan untuk membeli oleh-oleh jadi menurun. Begitu juga dengan pariwisata, wisatawan hanya dapat sekadar foto-foto saja, lalu pulang. Jika begitu, dimana menariknya untuk berwisata tanpa ada berbelanja,” ujar Ian.
Satu sisi, pemerintah daerahnya terus mempromosikan pariwisata, namun dengan adanya peraturan Kemenhub tersebut, promosi yang dilakukan tidak mendapat respon yang bagus. Persoalan itu bukan tidak minat, tapi biaya untuk datang ke Sumbar terlalu mahal.
”Kita kan tahu hampir sebagian besar yang membawa wisatawan ke daerah itu, seperti ke Sumbar adalah agen perjalanan yang tergabung di ASITA. Jika semuanya serba biaya yang besar, pariwisata bakal merosot dan imbasnya juga ke ASITA,” sebut Ian.
Tidak dipungkiri, masyarakat sendiri lebih memilih penerbangan dengan harga tiket yang agak murah, dan bisa membawa barang yang banyak. Namun kini, seperti yang diberlakukan di maskapai penerbangan Lion Air, bagasi haruslah berbayar. Padahal jelas, Lion Air adalah maskapai penerbangan yang memiliki harga tiket yang cukup terjangkau.
”Kalau harus bayar mahal, mendingan melakukan perjalanan ke luar negeri. Nah jika ini yang dipikirkan oleh masyarakat dan benar-benar terjadi, maka negara tetanggalah yang beruntung akibat dari peraturan Kemenhub tersebut,” ujar Ian lagi.
Ian juga berharap kepada Gubernur Sumbar dan juga Kementerian Pariwisata RI bisa menyampaikan kondisi itu, akibat dari peraturan Kemenhub soal maskapai penerbangan dalam negeri.
Surati Lion Air dan Garuda
Penetapan  tarif untuk bawaan barang penumpang di bagasi, oleh maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air, sejak Selasa (8/1) mendapat kritikan dari Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
Pihaknya, minta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar membuat draft surat,  kepada Lion Air, untuk mempertimbangkan penetapan tarif bagasi tersebut
Irwan Prayitno tidak memungkiri, para pelaku UMKM akan terganggu untuk membayar tarif bagasi tersebut. Pasalnya, yang banyak naik pesawat Lion Air tersebut, adalah pelaku UMKM. Berbeda dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia, yang penumpangnya banyak dari unsur pemerintahan.
Dengan naiknya harga tiket maskapai penerbangan Garuda Indonesia melalui kebijakan single price, untuk kelas ekonomi Rp1,9 juta, maka Lion Air menurut Irwan Prayitno, akan terbawa untung.
”Karena, tiket Garuda naik, maka harga tiket Lion Air yang biasanya rata-rata Rp500 ribu bisa naik harganya di atas sejuta. Tapi kenapa Lion Air nambah lagi ambil untung dari bagasi yang membebani masyarakat menengah ke bawah,” tegasnya.
Selain akan mengirimkan surat kepada pihak Lion Air, Irwan Prayitno juga akan menyiapkan surat untuk pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia, terkait kebijakan single price yang telah ditetapkannya.
”Pihak Garuda dengan membuat harga single price Rp1,9 juta untuk kelas ekonomi, berdampak terganggunya pariwisata di Sumbar. Banyak yang tidak bisa datang kemari,” ungkap Irwan Prayitno. Irwan Prayitno berharap, agar pihak PT garuda Indonesia tidak menetapkan tarif semahal itu, demi menyongsong dan mendorong pariwisata di Sumbar. (mil/fan)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Bantu Konsumer Terdampak Bencana Sumatera, BTN Beri Relaksasi Kredit kepada 22.879 Nasabah Kredit

Bantu Konsumer Terdampak Bencana Sumatera, BTN Beri Relaksasi Kredit kepada 22.879 Nasabah Kredit

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:49 WIB
PT Menara Agung Berikan Diskon untuk Pembelian Honda Scoopy

PT Menara Agung Berikan Diskon untuk Pembelian Honda Scoopy

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:48 WIB
Srikandi dan PIKK PLN Hadir untuk Rakyat, Dampingi Pengungsi Korban Banjir di Sumatera Barat

Srikandi dan PIKK PLN Hadir untuk Rakyat, Dampingi Pengungsi Korban Banjir di Sumatera Barat

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:48 WIB
DRONE DS’P Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Guo Gunung Sarik

DRONE DS’P Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Guo Gunung Sarik

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:47 WIB
PLN UID Sumatera Barat Gelar Apel Siaga, Tegaskan Kesiapan Hadapi Nataru 2025/2026

PLN UID Sumatera Barat Gelar Apel Siaga, Tegaskan Kesiapan Hadapi Nataru 2025/2026

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:30 WIB
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang

Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:51 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Ketentuan Bagasi Rugikan Pariwisata, Gubernur Surati Lion Air dan Garuda

Jumat, 11 Januari 2019 | 14:53 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan
BERITA UTAMA

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025