PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat tahun 2022 melalui rapat paripurna yang dilaksanakan Jumat (30/9).
Pimpinan Rapat Paripurna, Supardi, mengatakan Badan Anggaran bersama TAPD telah merampungkan pembahasan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 pada hari terakhir batas waktu penetapan Perubahan APBD.
Disampaikan Supardi, sebelum Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 dilanjutkan pembahasan pada pembicaraan tingkat kedua pada Rapat Paripurna ini, Fraksi-Fraksi telah menyampaikan pula pendapat akhir fraksinya.
“Semua fraksi dapat menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022, dilanjutkan pada tahap penetapan pada Rapat Paripurna,” ungkapnya.
Selain menyetujui, ada sejumlah tanggapan dan pandangan strategis dari fraksi-fraksi di DPRD Sumbar terkait dengan pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran yang ditampung dalam APBD Tahun 2022 yang perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah dan OPD terkait.
Sampai akhir bulan Agustus 2022, DPRD melihat masih banyak realisasi belanja organisasi perangkat daerah yang berada di bawah 40 persen.
“Ini menunjukkan bahwa OPD tidak sungguh-sungguh melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan,” ungkapnya.
Akibatnya, cukup banyak kegiatan yang dilakukan rasionalisasi pada Perubahan APBD Tahun 2022 dan kondisi ini tentu akan berdampak terhadap pencapaian target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain itu saat ini fungsi pengendalian, pengawasan dan monitoring pembangunan daerah belum dilaksanakan dengan maksimal. Ini tentu berpotensi akan banyak temuan-temuan diakhir tahun anggaran dari pelaksanaan kegiatan dan anggaran pada OPD-OPD serta tingginya SILPA pada tahun 2022.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mencurahkan perhatian dalam pembahasan dan persetujuan.
“Kita menyadari dan memahami penyusunan Ranperda ini dihadapkan kondisi yang sulit dan membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar mendanai program yang prioritas dalam APBD 2022, namun kita mengalami keterbatasan fiskal untuk mendanai program prioritas,”kata dia.
Pemerintah Daerah serta OPD terkait, hendaknya focus dalam penanganan dampak inflasi yang terjadi di Sumatera Barat dan apabila tidak ditangani dengan serius, akan berpotensi meningkatnya lagi inflasi di Sumatera Barat. (hsb)