PADANG, METRO–Ada pemendangan menarik di Jalan Sawahan, tepatnya di depan kantor DPRD Kota Padang, sebelum dimulainya rapat paripurna penyampaian KUPA PPAS PPAS Tahun Anggaran 2022, Jumat (5/8).
Sebelum rapat paripurna di mulai, sejumlah anggota ikut melakukan aksi bagi-bagi bendera merah putih kepada pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani mengatakan, aksi bagi-bagi bendera merah putih merupakan salah satu kegiatan untuk meriahkan HUT RI ke 77.
Selain ketua DPRD Padang juga terlihat Sekda Kota Padang, Andre Algamar ikut membagikan ratusan bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas.
“Hari ini kita melaksanakan program pembagian 10 juta bendera merah putih kepada warga. Ini untuk menggelorakan semangat kebangsaan,” ujar Syafrial Kani.
Menurut dia, HUT RI ke 77 merupakan momen yang pas untuk semua pihak merenungkan apa yang sudah kita lakukan untuk negara dan bangsa Indonesia.
Diketahui, seluruh perkantoran Pemko Padang akan membagikan bendera merah putih kepada warga. Ini merupakan dukungan Pemko Padang terhadap ‘Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Putih’ yang dicanangkan pemerintah pusat,.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh instansi, pimpinan BUMN/BUMD, instansi vertikal, perusahaan, perbankan dan perhotelan, ormas, camat, serta lurah, agar melaksanakan pembagian bendera mulai 1 Agustus.
Dalam edaran Nomor 200/254/Kesbangpol/2022, tanggal 29 Juli 2022 itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi aktif.
“Pembagian bendera dilakukan di depan kantor masing-masing,” ungkap Hendri Septa.
Sekdako Padang Andree H. Algamar menambahkan, sasaran pembagian bendera merah putih yakni pengendara sepeda motor dan mobil, pejalan kaki, dan warga lainnya yang melintas di depan kantor masing-masing.
Seluruh instansi maupun perkantoran di Kota Padang diharapkan untuk mendokumentasikan kegiatan pembagian bendera dalam bentuk foto dan video. Seluruh dokumentasi diunggah melalui platform media sosial, seperti ‘Facebook’, ‘Instagram’, ‘YouTube’, dan lainnya.