PT Semen Padang Berani Lawan Korupsi

Perangi Fraud di Lingkungan Perusahaan
PADANG, METRO – PT Semen Padang merupakan objek vital nasional yang harus dikelola dengan bersih. Segala tindakan koruptif yang akan menghabisi kekayaan negara harus dilawan dan dicegah.
Hal itu diungkapkan Dirut PT Semen Padang Yosviandri saat acara seminar hari Anti Korupsi tahun 2018 di Wisma Indarung PT Semen Padang, Kamis (13/12). Yosviandri menegaskan, PT Semen Padang berkomitmen untuk tidak korupsi dan taat terhadap prosedur yang sudah berlaku.
“Hindari tindakan yang pada ujungnya akan menjadi satu definisi korupsi. Kami di manajemen komit untuk hal ini. Saya pun menghindari bertemu langsung dengan vendor dan distributor untuk melindungi diri dan Semen Padang. Berbisnislah dengan normal dan wajar, taat aturan, dan taat prosedur di Semen Padang,” tegas dirut.
Semen padang pun tidak memilih orang orang tertentu. Selagi aturan dan prosedur terpenuhi, silakan berbisnis dengan baik. Dirut juga meminta semua pihak, untuk ikut membantu PT SP. “Contohnya, untuk tidak mengiming-imingi kami dengan apa yang bukan menjadi hak kami. Berbisnis sesuai aturan,” lugas mantan Dirut PT PGAS Solution ini.
Ia mengatakan, Semen Padang tidak memfilter orang-orang tertentu dalam melakukan bisnis dengan PT Semen Padang. “Jika aturan telah dipenuhi, silahkan berbisnis dgn baik. Komitmen kita sangat penting untuk mencegah karena korupsi dimulai dari hal-hal kecil yang ada di sekeliling kita. Korupsi itu menciderai kita semua,” sebut Yosviandri.
Hadir dalam kesempatan itu komisaris PT Semen Padang Khairul Jasmi, Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri, Direktur Operasi Firdaus, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Oktoweri, Kepala Departemen Internal Audit Asri Mukhtar, Kepala Dept Operasional Produksi II/III, Kepala Biro Komunikasi&Umum Nur Anita Rahmawati, Biro HukumGRC&MR Ghufron Vebrianto, Kepala Biro Satpam Rosmawi, pejabat eselon satu dan dua PT Semen Padang, staf pimpinan, karyawan/ti, anak perusahaan Semen Padang Grup, vendor dan mitra perusahaan.
Sementara itu narasumber Ketua Komite Khusus Berintegritas Kadin Rahmat Junaidi, menyebutkan pertumbuhan korupsi di Indonesia cukup besar. Hal ini berada dalam permainan segitiga, yakni pengusaha, legislatif dan eksekutif. “Hal itu bisa dicegah dengan melakukan komitmen pencegahan wajib dari semua tingkat karyawan yakni dengan komitmen, perencanaan sistem, implementasi sistem, evaluasi dan peningkatan perbaikan sistem pengetahuan, dan laporkan,” katanya.
Menurutnya, Semen Padang sebagai salah satu BUMN di Indonesia juga harus membukukan kegiatan upgrading setiap tahun dalam meningkatkan pemahaman soal korupsi itu sendiri. “Tahun 2017 dan 2018, Corruption Perception Index (CPI) Indonesia masih berada di angka 37. Tahun depan kita targetkan berada di angka 40. Harapan ini bisa kita wujudkan dengan peran serta semua stakeholder dalam memerangi korupsi,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Ketua komite khusus berintegritas Kadin Susi Rey Azizi mengatakan bagi kaum perempuan bisa melakukan tindakan dengan mengajarkan sejak dini kepada anak soal gratifikasi ataupun korupsi. “Kita bisa memberikan pemahaman kepada anak melalui tindakan sehari-hari yang ada di sekeliling kita. Misalnya dengan tidak bolehnya kita sebagai Ibu memberikajn hadiah kepada Ibu gurunya di sekolah. Hal ini karena guru sebagai pejabat negara, jika menerima hadiah maka hal tersebut masuk dalam gratifikasi,” jelasnya.
Ketua Pelaksana kegiatan Ghufron Vebrianto mengatakan, kegiatan ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan bagi PT Semen Padang. “Tahun pertama di 2016 kita mengundang pembicara dari Polda Sumbar dan BPKP. Tahun kedua di 2017 kita mengundang pembicara dari KPK, yakni Direktur Gratifikasi dan BPKP, dan di tahun ini kita mengundang pihak dari Kadin,” katanya.
Ia berharap, kegiatan ini tidak berhenti sampai disini karen tugas kita bersama. “Kita semua harus berkomitmen dalam mencegah fraud yang terjadi di perusahaan agar kedepannya perusahaan ini tetap berjalan dengan baik. Hal ini terbukti dengan layanan pengaduan yang kita buka bagi siapa saja yang menemukan kasus ini di lapangan sehingga bisa melaporkan kepada kita di Unit GCG,” jelasnya.
Ghufron juga menambahkan, ada puluhan laporan dalam rentang waktu 2016 s/d 2017 yang masuk ke pihaknya. “Hal ini berkaitan dengan laporan gratifikasi yang masuk ke perusahaan yang diterima langsung oleh pelapor. Laporan gratifikasi berupa jam tangan, emas batang, mata uang dalam bentuk dolar dan euro. Semua laporan itu kita terima dan laporkan ke Semen Indonesia sebagai induk BUMN. Nantinya Semen Indonesia yang melaporkan hal itu kepada KPK. Sehingga barang yang kita terima di proses langsung oleh negara,” jelasnya. (ren)

Exit mobile version