Gubernur Sumatera Ba­rat Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan,  Manfaatkan PPS Sebelum Terlambat

PENYERAHAN SPT TAHUNAN— Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyerahkan SPT Tahunan kepada Kepala DJP Sumbar Jambi Lindawaty, Senin (28/3) di Auditorium Gubernuran.

PADANG, METRO–Gubernur Sumatera Ba­rat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., bersamadengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi mengadakan Pekan Panutan Penyampaian SPT Ta­hu­nan, di rumah dinas Gubernur SumateraBarat, Senin (28/3).

Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan teladan Kepala Daerah kepada masyarakat dan Wajib Pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakanberupa Penyampaian SPT Tahu­nan Pajak Penghasilan Orang Pribadi melalui e-Filing, suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang sangat mudah, cepat, dan aman serta dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Kepala Kanwil DJP Su­matera Barat dan Jambi, Lindawaty, didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Marihot Pahala Siahaan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pra­tama Padang Dua Prabowo Pribadi dan Pelaksana Harian (Plh.)

Kepala KPP Pratama Padang Satu Agung Saptono Hadi, dalam sambutannya mengucapkanterima kasih atas kerja sama dan sinergi yang telah berlangsung selama ini sehingga Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi berhasil melampaui target penerimaan dan kepatuhan pajak tahun

Lindawaty juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Sumatera Barat yang telah menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2021 lebih awal sehingga dapat menjadi panutan yang baik bagi masyarakat, khususnya bagi Wajib Pajak (WP)­di Provinsi Sumatera Barat.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Sumatera Barat menyampaikan imbauan penyampaian SPT Ta­hu­nan Tahun 2021 kepada ma­syarakat. “Saya, H. Mah­­yeldi Ansharullah, S.P, Gu­bernur Sumatera Barat telah melaporkan SPT Ta­hunan melalui e-Filing pa­da tanggal 08 Maret 2022.­Oleh sebab itu, saya me­ng­imbau seluruh mas­yarakat Sumatera Barat agar segera melaporkan SPT Tahu­nan sebelum ja­tuh tempo. Ayo segera lapor. Lebih awal lebih nyaman!” seru Gubernur Mah­yeldi.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan dialog perpajakan yang membahas mengenai isu perpajakan terkini di Indonesia, khususnya mengenai Program Pengungkapan Su­karela (PPS).

PPS adalah kesempatan yang diberikan kepada WP untuk mengungkapkan kewajibanperpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pemba­ya­ran PPh (Pajak Penghasilan) berdasarkan pengungkapan harta. Banyak manfaat yang akan diperoleh WP, di antaranya,

terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data bahwa data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau pe­nun­tutan pidana terhadap WP. PPS diselenggarakan dengan asas kesederhanaan, kepastian hukum, dan

kemanfaatan untuk me­ning­katkan kepatuhan su­ka­rela WP sebelum penegakan hukum dilakukan dengan basis data dari pertu­karan data otomatis (AEoI) dan data ILAP yang dimiliki DJP.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Sumatera Barat juga mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Program Pengung­kapan Sukarela ini. Dengan memanfaatkan PPS, ke­sem­patan

Di akhir pertemuan, Lindawaty menyerahkan kaos Relawan Pajak kepada Mahyeldi, sebagai per­tan­da bahwa Gubernur Su­matera Barat adalah seorang Relawan Pajak yang secara sukarela telah berperan aktif dalam kegiatan edukasi pajak. Lindawaty berharap kerja sama yang telah terjalin dapat lebih ditingkatkan lagi di Tahun 2022. (ren/rel)

Exit mobile version