Kemendag Selidiki Ekspor Minyak Goreng tanpa Izin

Ilustrasi minyak goreng

JAKARTA, METRO–Satgas Pangan Polri men­cegah terjadinya permainan harga pangan. Khu­susnya menjelang bulan puasa dan Lebaran. Sat­gas terus memantau per­ge­ra­kan harga bahan pangan.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan, Satgas Pangan Polri memantau kondisi harga pangan setiap saat. Salah satunya melalui Pusat Informasi Harga Pangan Stra­tegis. ’’Memang terlihat ada kenaikan dan pe­nu­runan harga,’’ ujarnya di Mabes Polri kemarin (9/3).

Bahan pangan yang mengalami kenaikan harga, misalnya, minyak go­reng kemasan merek satu yang naik Rp 550. Dari harga Rp 20.050 per kg menjadi Rp 20.600 per kg. Namun, dua jenis minyak goreng lainnya mengalami penurunan harga. Harga minyak goreng kemasan bermerek 2 turun Rp 250 menjadi Rp 18.700 per kg. ’’Turun dengan persentase 1,33 persen,’’ jelasnya.

Lalu, minyak goreng curah mengalami penuru­nan harga Rp 750 menjadi Rp 16.750 per kg. ’’Persen­tase penurunannya 4,44 ­per­sen,’’ terangnya.

Gatot mengungkapkan, Satgas Pangan Polri telah mengecek semua stok bahan pangan jelang bulan puasa dan Lebaran. Hasilnya, stok pangan dipastikan aman untuk memenuhi konsumsi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan tidak akan mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Melihat Indonesia sebagai produsen CPO, Mendag menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Karena itu, Kementerian Perdagangan menggandeng Ma­bes Polri untuk menindak tegas setiap bentuk penye­lewengan minyak goreng.

Lutfi menyampaikan, seharusnya stok minyak goreng sudah melebihi kebutuhan nasional. Hingga 8 Maret 2022, telah ada 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang terkumpul sejak 14 Februari 2022

“Sebanyak 415.787 ton atau sekitar 72,4 persen dari DMO yang terkumpul su­dah didistribusikan ke pa­sar dalam bentuk curah mau­pun kemasan hingga 8 Ma­ret 2022. Distribusi DMO ter­sebut sudah melebihi per­kiraan kebutuhan kon­sum­si minyak goreng satu bulan yang mencapai 327.321 ton,” ujar Lutfi.

Mendag menegaskan akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada pe­nye­lewengan di kalangan pelaku tata niaga minyak goreng. Dia memperkirakan, gangguan distribusi minyak goreng di tengah terjaminnya pasokan minyak kelapa sawit dalam negeri bisa terjadi lantaran ada penyelewengan dalam distribusi bahan baku minyak goreng. Untuk itu, pihaknya menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk bersinergi menjamin kelancaran distribusi. “Kami memperkirakan bahan baku minyak goreng rembes ke industri yang tidak berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa ekspor tanpa izin,” katanya.

Dua hal tersebut masih harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan faktanya. “Tetapi, yang kami dapat pastikan saat ini, tidak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi. Kami memiliki data yang terverifikasi, informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng. Data tersebut siap kami bagikan ke Polri,” imbuhnya.

Sementara itu, kemarin siang terjadi kecelakaan truk yang mengangkut minyak goreng di Jembatan Suramadu di lajur yang menuju ke Surabaya. Tepatnya di Km 1.600. Sebuah truk boks nopol W 9596 NA menabrak pikap D 8909 XT yang mengangkut minyak goreng.

Insiden itu mengakibatkan ratusan migor kemasan 1 liter berhamburan di jalanan. ’’Rencananya minyak goreng dikirim ke Surabaya. Terkait alamat lengkap pengiriman masih kami dalami. Yang terpenting semua minyak goreng yang tersisa dalam kondisi aman,’’ ucap Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo. (*)

Exit mobile version