PESSEL, METRO – Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni berharap kegiatan evaluasi keuangan nagari tahun ini dilakukan secara optimal, transparan dan akuntabel. Untuk itu, Bupati mengingatkan walinagari agar berhati-hati mengelola dana desa yang dipergunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
”Jangan menganggap bahwa dana tersebut milik pribadi sehingga dikemudian hari yang bersangkutan berurusan dengan hukum. Saya tidak ingin hal itu terjadi. Makanya, kelola dana desa dengan baik sesuai aturan yang ada,” pintanya. Senin (8/10).
Lebih lanjut menurutnya, untuk mengantisipasi kecurangan dalam pengelolaan dana desa, maka semua unsur di nagari diminta mengawasi secara ketat sehingga tidak ada celah bagi oknum peme rintahan nagari memanfaatkan dana itu untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Lanjutnya, walinagari harus memahami dan melaksanakan aturan pengelolaan dana desa. Kalau ada yang diragukan tolong tanyakan kepada dinas terkait supaya tidak terjerumus ke ranah hukum.
”Masalah keuangan memang sangat rentan terhadap penyelewengan. Oleh karena itu, luruskan niat. Sebab, sekecil apapun kesalahan yang dilakukan, Allah Maha Mengetahui dan akan dibalasi di akhirat kelak,” ujarnya.
Lebih lanjut ia meminta instansi terkait memberikan bimbingan, pembinaan, pengawasan dan sosialisasi secara intensif kepada walinagari tentang pengelolaan keuangan.
”Itu bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pengelolaan dana desa. Kemudian unsur nagari seperti Badan Musyawarah (Bamus) hendaknya melakukan pengawasan maksimal dalam pengelolaan dana desa supaya tidak terjadi penyelewengan,” ucapnya.
Dikatakan, alokasi dana desa yang bersumber dari APBN 2018 ini relatif besar mengingat jumlah nagari di Pessel sebanyak 182 nagari. ”Alokasi dana desa per nagari tidak sama, akan tetapi tergantung jumlah penduduk, topografi wilayah, akses dan lainnya,” sebutnya.
Diharapkan, dengan alokasi anggaran sebesar itu, pemerintahan nagari mampu menjadi motor penggerak percepatan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dimasa mendatang. (rio)