40 Pengurus Koperasi Ikuti Pelatihan Pembiayaan Syariah

PDG.PANJANG, METRO
Dinas Perindag Koperasi dan UKM (Perdagkop dan UMKM) Padangpanjang menggelar Pelatihan Pengelolaan Pembiayaan Syariah Bagi Pengurus Koperasi di aula Mifan, Rabu (4/11). Pelatihan ini bertujuan memberikan motivasi kepada pengurus agar lebih mudah, cepat dan lebih akurat dalam penyusunan laporan keuangan setiap bulannya dan akhir tahun.

Selain itu, kegiatan ini untuk memajukan koperasi di Padangpanjang agar menjadi koperasi syariah yang lebih bermanfaat bagi anggota dan masyarakat sekelilingnya. Kegiatan yang dibuka oleh Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran tersebut dihadiri oleh pimpinan Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah (STES) Manna Wa Salwa, Zakaria Aziz, Kepala Bank Nagari, Kabag Perekonomian dan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Fadly Amran mengatakan esensi dari pelatihan kali ini, supaya betul-betul pengelolaan koperasi syariah ini sesuai dengan prosedurnya. “Saya yakin sebuah perusahaan itu tidak akan pernah maju ketika tata kelola keuangan ataupun manajerialnya tidak diterapkan semestinya. Jadi saya kira ini kan sudah pelatihan yang kesekian kalinya, sekarang saya minta kepada peserta untuk menggali lebih dalam lagi tentang pengelolaan koperasi syariah ini, “ katanya.

“Jadi bukan tentang prosedur-prosedur lagi, tapi bagaimana kita meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi syariah kita. Apa yang menjadi permasalahan di lapangan sehingga ini tidak bisa diterapkan ataupun ada hal-hal tertentu yang bisa ibu bapak tanyakan kepada narasumber kita nanti,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagkop dan UMKM, Arpan menjelaskan, Pelatihan Pengelolaan Pembiayaan Syariah Bagi Pengurus Koperasi di Kota Padangpanjang tahun 2020 ini dilaksanakan selama empat hari. Mulai 4-7 November 2020 di aula Mifan Water Park dengan peserta sebanyak 40 orang yang terdiri dari pengurus koperasi se-Kota Padangpanjang dengan narasumber dari STES Manna Wa Salwa dan Dinas Koperasi dan UKM Sumbar.

“Dari pelatihan ini diharapkan tersedianya laporan keuangan berbasis IT dengan pembiayaan syariah yang sesuai dengan syariat Islam. Sehingga koperasi di Padangpanjang menjadi koperasi yang berkualitas,” harapnya.

Disamping itu, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara STES Manna Wa Salwa dengan Dinas Perdagkop dan UMKM tentang program kerjasama dalam bidang pendidikan formal Strata I (S1).

Dalam hal ini, STES Manna Wa Salwa akan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang berasal dari pengurus dan keluarga besar anggota/pengurus koperasi. Dengan syarat calon mahasiswa ini adalah anggota/pengurus koperasi yang merupakan binaan dari Dinas Perdagkop dan UMKM Kota Padangpanjang. (rel)

Exit mobile version