POLIKO, METRO–Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman hadiri Rapat Koordinasi bersama Penjabat (Pj) Kepala Daerah se-Indonesia melalui Zoom Meeting di Aula Randang Lt.2 Kantor Balai Kota Payakumbuh, baru-baru ini.
Dalam rapat yang diikuti oleh seluruh Penjabat Kepala Daerah (KDH) se-Indonesia ini, Jasman didampingi oleh Asisten, Staf Ahli, beserta jajaran pimpinan Pemko Payakumbuh secara virtual.
Dalam zoom meeting tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam paparannya menjelaskan tentang tugas dan wewenang Pj Kepala Daerah.
“Kewenangan Penjabat KDH adalah bukan sebagai penjabat politik karena berdasarkan penunjukan bukan hasil pemilihan dari masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya Tito menjelaskan tentang dasar hukum penunjukan Penjabat KDH, regulasi netralitas ASN, dasar hukum netralitas ASN, indikator netralitas ASN dalam kampanye pemilu, dan sanksi terhadap pelanggaran netralitas ASN yang tidak netral.
Komentar