“Keluarga mengaku menerima atas meninggalnya korban karena tenggelam saat melaut, serta membuat surat pernyataan. Sehingga, jasad korban tidak dilakukan autopsi. Jasad korban kemudian dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga,” jelas Iptu Nofriady.
Iptu Nofriady menjelaskan, kejadian berawal sewaktu korban berangkat melaut dari Muara Pasir Baru, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau untuk menjaring ikan pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban melaut seorang diri dengan menggunakan perahu tempel jenis robin.
“Pada pukul 11.00 WIB, nelayan yang lain atas nama Fendi melihat korban sedang menebarkan jaring ikannya di tengah laut di sekitaran Sungai Limau. Pada pukul 13.30 WIB, warga menemukan perahu milik korban sudah terdampar di pinggir Pantai Korong Kalampayan Pasir, Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau,” jelas Iptu Nofriady.
Selanjutnya, dikatakan Iptu Nofriady, warga melaporkan ke Dinas Kelautan adanya perahu yang terdampar yang tidak ada pemiliknya. Menurut informasi bahwa nelayan yang berangkat melaut pada subuh, biasanya kembali atau balik ke darat sekitar pukul 14.00 WIB.
“Keluarga juga sudah sangat khawatir karena korban tidak juga pulang dan sudah sempat mencari-cari tapi tidak ditemukan. Dugaan sementara, korban ini tenggelam saat menjaring ikan,” tutupnya. (pry)
















