SAWAHAN, METRO–Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Mastilizal Aye menegaskan, pihaknya menilai jabatan wakil wali kota (Wawako) harus segera diisi. Karena janggal wali kota tanpa ada wakil wali kota.
“Kami di DPRD mendorong pemilihan Wawako Padang segera digelar, karena di tengah begitu banyaknya pekerjaan Walikota yang harus diselesaikan, tentu perlu ada pendampingnya. Sehingga beban kerja yang berat bisa dibagi,” ulas Aye, Selasa (3/8)
Menurutnya, berdasarkan ketentuan, Wawako harus dipilih oleh DPRD yang didahului partai pengusung mengusulkan ke Walikota dan Wako Padang sampaikan ke DPRD.
“Proses ini belum sampai ke DPRD. Jadi, jangan dianggap DPRD yang memperlambat proses pengisian kursi kosong Wawako Padang itu,” tukasnya.
Dikatakan, tanpa Wawako roda pemerintahan tidak akan maksimal dan efektif. “Undang-undang dan aturan turunannya jelas sekali tugas Wawako itu apa, pengawasan dan koordinasi. Kota Padang itu kota besar dan punya banyak masalah, baik itu soal sosial kemasyarakatan maupun pembangunan dan ekonomi,” tuutrnya.
Karena itu, untuk kelancaran roda pemerintahan kursi kosong Wawako Padang harus diisi segera.
“Kita tidak tahu apa yang esok dan hari- hari selanjutnya, andai saja Walikota berhalangan tetap karena sesuatu hal tentu akan di isi pula oleh Plt dan akibatnya persoalan jadi tambah rumit,” lugasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Persatuan Berkarya NasDem DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, mendesak partai pengusung pemenang Wako dan Wawako Padang untuk mengirimkan nama- nama untuk mengisi kekosongan wakil wali kota yang susah beberapa bulan kosong.
Ia mempertanyakan keseriusan partai pengusung Mahyeldi Hendri Septa dalam Pilkada Kota Padang 2018 yakni PKS dan PAN. Kosongnya kursi wakil wali kota, maka pelayanan kepada masyarakat secara otomatis akan terganggu. Hal ini merujuk pada tugas wakil wali kota yang merupakan pengawas dan pemberi masukan untuk setiap kebijakan walikota.
“Kita semua sadar, wali kota juga manusia, bukan robot. Pasti butuh diawasi dan diberi masukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi tantangan saat ini sangat berat seperti pandemi Covid-19 sekarang ini. Tidak tahu kapan berakhirnya. Jadi akan lebih baik partai pengusung untuk kembali serius membahas siapa yang akan mengisi kursi wakil wali kota,” ujarnya.
Ia juga mengatakan dengan lamanya kekosongan kursi wakil wali kota ini, terbentuk opini negatif di masyarakat terhadap DPRD. Padahal mekanisme awal penunjukan siapa yang mengisi kursi wakil wali kota harus dari partai pengusung terlebih dahulu.
“Mekanisme awal mulai dari DPP, DPW dan DPD PKS maupun PAN mengusulkan nama calon ke wali kota belum selesai. Bagaimana DPRD bisa memproses. Sedangkan masyarakat sudah terlanjur beropini negatif kepada kami akibat lamanya kekosongan kursi wakil wali kota ini,” ungkapnya.
Jika partai pengusung sudah menetapkan nama-nama calon, mereka akan memberikan nama ke wali kota. Setelah itu wali kota memberikan ke DPRD. Barulah nantinya DPRD membentuk panitia khusus yang bekerja selama satu bulan lamanya untuk finishing siapa wakil wali kota.
“Seperti membuat gulai dagingnya mana, kelapanya mana dan lain sebagainya itu belum sampai ke DPRD Kota Padang,” pungkas Helmi. (ade)