Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Mahasiswa Nekat Jual Konten Pornografi di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 150 Ribu, Miliki Ratusan Pelanggan

Redaksi
Rabu, 27 April 2022 | 09:34 WIB
PERLIHATKAN BUKTI— Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie S Nugroho bersama Kasubbid Penmas, AKBP Afriyani memperlihatkan barang bukti hasil dari penangkapan mahasiswa yang memperjualbelikan konten pornografi.

PERLIHATKAN BUKTI— Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie S Nugroho bersama Kasubbid Penmas, AKBP Afriyani memperlihatkan barang bukti hasil dari penangkapan mahasiswa yang memperjualbelikan konten pornografi.

PADANG, METRO–Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar menangkap  seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang lantaran nekat memperjualbelikan konten fornografi berupa video dan foto melalui media sosial MiChat.

Mirisnya, pelaku berinisial FA (19) yang diringkus di kediamannua di kawasan Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman ini sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2021 silam. Dari aksinya itu, pelaku sudah mendapatkan keuntungan mencapai Rp 20 juta.

Pasalnya, pelaku FA memasng tarif mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 150 ribu untuk pembelian foto dan video pornografi tersebut. Pembayaran dilakukan  dengan mengirimkan pulsa atau uang digital melalui OVO dan Gopay. Diduga, sudah ratusan orang yang menjadi pelanggan dari pelaku.

Selain menjual konten pornografi, menggunakan akun MiChat dengan foto profil wanita seksi, pelaku juga menawarkan Video Call Sex (VCX). Hanya saja, akhusus VCX ini, pelaku menipu pelanggannya yang sudah mengirimkan uang pembayaran.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumbar, AKBP Afriyani mengatakan, pelaku FA melakukan aksinya dengan cara membuat akun MiChat menggunakan nama palsu dan memasang foto perempuan yang seksi untuk menarik perhatian pelanggannya.

“Dalam lini masa media sosial, FA menawarkan jasa VCS, foto hingga video syur pribadi dengan tarif Rp 150 ribu full album. Pembayaran bisa melalui pulsa, OVO dan Gopay. Untuk pembelian jasa VCS, setelah dikirim sejumlah uang oleh konsumen, FA beralasan uang yang ditransfer belum masuk. Jika ditanya terus, dia kemudian memblokir nomor konsumen,” kata AKBP Afriyani saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (26/4).

Dijelaskan AKBP Afriyani, video call sex tersebut tidak pernah dilakukan lantaran FA takut ketahuan bahwa seseorang laki-laki. Akun MiChat yang dibuat oleh pelaku merupakan palsu.

“Berdasarkan pengakuan FA, koleksi album (foto dan video syur) didapat dari media sosial YouTube. Pelaku mempelajari modus mencari uang dengan cara seperti ini melalui YouTube. Jadi FA tidak kenal  perempuan yang ada di dalam foto maupun video,” ujarnya.

Saat ini, FA masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar. Mahasiswa ini dikenakan undang-undang informasi, transaksi dan elektronik pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dengan ancaman enam tahun penjara.

Raup Puluhan Juta

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie S Nugroho mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari patroli cyber yang dilakukan pihaknya. Didapatkan, akun yang dikelola pelaku menawarkan jasa pornografi, sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Kami mendapatkan postingan atau akun suatu kata-kata dari akun MiChat itu bahwa yang bersangkutan melakukan VCS seharga Rp100 ribu. Selain VCS,  untuk foto dan video syur pelaku mematok tarif Rp25 ribu hingga 150 ribu full album. Semua bahan foto dan video didapat pelaku dari YouTube,” kata Kompol Arie.

Ditambahkan Kompol Arie, untuk video call sex tidak pernah terjadi, jika konsumen sudah mengirimkan uang, pelaku melakukan pemblokiran. Menurut pengakuan pelaku, sudah 20 orang konsumen VCS diblokir. Sedangkan yang beli foto dan video sudah ratusan orang.

“Pelaku melakukan jual beli konten pornografi pertama Maret 20021. Kemudian sempat vakum dan kembali beraksi sejak Januari 2022. Perempuan di foto dan video yang dikirim pelaku tidak kenal.  Siapa orangnya dan dimana tidak diketahui. Dia hanya mengambil file disimpan di YouTube,” tuturnya.

Selama melancarkan aksinya, dikatakan Kompol Arie, dari hasil penyidikan pelaku mengakui meraup keuntungan hingga Rp20 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga biaya kuliah.

“Pelaku merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang. Diketahui, mahasiswa jurusan sistem informasi dan menguasai teknologi informasi. Bahkan pada saat awalnya kami tangkap, pelaku ternyata mengunakan GPS palsu. Awalnya terdeteksi di sejumlah titik di Padang, ternyata dia tinggal di Kayu Tanam,” pungkasnya. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang
BERITA UTAMA

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025