Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Mahasiswa Nekat Jual Konten Pornografi di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 150 Ribu, Miliki Ratusan Pelanggan

Redaksi
Rabu, 27 April 2022 | 09:34 WIB
PERLIHATKAN BUKTI— Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie S Nugroho bersama Kasubbid Penmas, AKBP Afriyani memperlihatkan barang bukti hasil dari penangkapan mahasiswa yang memperjualbelikan konten pornografi.

PERLIHATKAN BUKTI— Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie S Nugroho bersama Kasubbid Penmas, AKBP Afriyani memperlihatkan barang bukti hasil dari penangkapan mahasiswa yang memperjualbelikan konten pornografi.

PADANG, METRO–Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar menangkap  seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang lantaran nekat memperjualbelikan konten fornografi berupa video dan foto melalui media sosial MiChat.

Mirisnya, pelaku berinisial FA (19) yang diringkus di kediamannua di kawasan Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman ini sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2021 silam. Dari aksinya itu, pelaku sudah mendapatkan keuntungan mencapai Rp 20 juta.

Pasalnya, pelaku FA memasng tarif mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 150 ribu untuk pembelian foto dan video pornografi tersebut. Pembayaran dilakukan  dengan mengirimkan pulsa atau uang digital melalui OVO dan Gopay. Diduga, sudah ratusan orang yang menjadi pelanggan dari pelaku.

Selain menjual konten pornografi, menggunakan akun MiChat dengan foto profil wanita seksi, pelaku juga menawarkan Video Call Sex (VCX). Hanya saja, akhusus VCX ini, pelaku menipu pelanggannya yang sudah mengirimkan uang pembayaran.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumbar, AKBP Afriyani mengatakan, pelaku FA melakukan aksinya dengan cara membuat akun MiChat menggunakan nama palsu dan memasang foto perempuan yang seksi untuk menarik perhatian pelanggannya.

“Dalam lini masa media sosial, FA menawarkan jasa VCS, foto hingga video syur pribadi dengan tarif Rp 150 ribu full album. Pembayaran bisa melalui pulsa, OVO dan Gopay. Untuk pembelian jasa VCS, setelah dikirim sejumlah uang oleh konsumen, FA beralasan uang yang ditransfer belum masuk. Jika ditanya terus, dia kemudian memblokir nomor konsumen,” kata AKBP Afriyani saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (26/4).

Dijelaskan AKBP Afriyani, video call sex tersebut tidak pernah dilakukan lantaran FA takut ketahuan bahwa seseorang laki-laki. Akun MiChat yang dibuat oleh pelaku merupakan palsu.

“Berdasarkan pengakuan FA, koleksi album (foto dan video syur) didapat dari media sosial YouTube. Pelaku mempelajari modus mencari uang dengan cara seperti ini melalui YouTube. Jadi FA tidak kenal  perempuan yang ada di dalam foto maupun video,” ujarnya.

Saat ini, FA masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar. Mahasiswa ini dikenakan undang-undang informasi, transaksi dan elektronik pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dengan ancaman enam tahun penjara.

Raup Puluhan Juta

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie S Nugroho mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari patroli cyber yang dilakukan pihaknya. Didapatkan, akun yang dikelola pelaku menawarkan jasa pornografi, sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Kami mendapatkan postingan atau akun suatu kata-kata dari akun MiChat itu bahwa yang bersangkutan melakukan VCS seharga Rp100 ribu. Selain VCS,  untuk foto dan video syur pelaku mematok tarif Rp25 ribu hingga 150 ribu full album. Semua bahan foto dan video didapat pelaku dari YouTube,” kata Kompol Arie.

Ditambahkan Kompol Arie, untuk video call sex tidak pernah terjadi, jika konsumen sudah mengirimkan uang, pelaku melakukan pemblokiran. Menurut pengakuan pelaku, sudah 20 orang konsumen VCS diblokir. Sedangkan yang beli foto dan video sudah ratusan orang.

“Pelaku melakukan jual beli konten pornografi pertama Maret 20021. Kemudian sempat vakum dan kembali beraksi sejak Januari 2022. Perempuan di foto dan video yang dikirim pelaku tidak kenal.  Siapa orangnya dan dimana tidak diketahui. Dia hanya mengambil file disimpan di YouTube,” tuturnya.

Selama melancarkan aksinya, dikatakan Kompol Arie, dari hasil penyidikan pelaku mengakui meraup keuntungan hingga Rp20 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga biaya kuliah.

“Pelaku merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang. Diketahui, mahasiswa jurusan sistem informasi dan menguasai teknologi informasi. Bahkan pada saat awalnya kami tangkap, pelaku ternyata mengunakan GPS palsu. Awalnya terdeteksi di sejumlah titik di Padang, ternyata dia tinggal di Kayu Tanam,” pungkasnya. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Mahasiswa Nekat Jual Konten Pornografi di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 150 Ribu, Miliki Ratusan Pelanggan

Mahasiswa Nekat Jual Konten Pornografi di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 150 Ribu, Miliki Ratusan Pelanggan

Rabu, 27 April 2022 | 09:34 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025