“Kita akan merasa lebih aman dan tenang serta memiliki kepastian akan adanya dukungan finansial saat dibutuhkan jika memiliki asuransi ini,”tegas Chandra.
Sementara Aneng dan Suci dari perwakilan Bank BRI Cabang Padang mengaku, santunan asuransi ini sangat banyak keutungannya. Semisal, jika peserta sakit selama 14 hari di dirawat, maka dapat uang santunan Rp150 ribu. Untuk meningal dunia Rp45 juta, cacat seumur hidup Rp12,.5 juta. Tapi yang jelas adanya santunan asuransi ini banyak keutungan yang diperoleh,” ujar Aneng.
Hasil Kesepakatan Uang Tali Asih Dibagi Rata
Selain membahas soal asuransi BRI, dalam rapat, Rabu (23/8) yang dihadiri oleh ratusan orang anggota yang terdiri 52 Kepala Regu Kerja (KRK) ditambah 52 orang anggota pekerja, mendapatkan kesepakatan dan pernyataan sikap. Dalam kesepakatan itu berisi sisa uang tali asih Rp2,2 miliar dibagi rata sekitar 575 orang anggota Koperbam.
Hal ini dilakukan untuk pemerataan dan keadilan dalam organisasi.
“Lagian, tak ada anggota yang minta uang tali asih seenaknya saja. Syarat mendapatkan tali asih adalah anggota yang sudah meninggal dunia dan anggota yang sudah berusia lanjut dalam artian, tak mampu bekerja lagi,” tegas Chandra didampingi Sekretaris Nursal Uce, M, SH.
Ditambahkan Sekretaris Nursal Uce, M, SH, bahwa kesepakatan bersama dalam rapat kemarin, adalah tepat. Ini dilakukan untuk pemerataan. “Anggota yang berhak mendapatkan uang tali asih adalah anggota yang meninggal dunia dan usia lanjut,” tegas Nursal Uce M, SH yang juga Caleg Kota Padang, Partai Golkar, Dapil V Padang Selatan-Padang Timur ini. (ped)




















