Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Lika-liku Perjuangan Deni Yolanda Perjuangkan Hak Warisan, “Saya hanya Inginkan Hak Saya Saja”

Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:59 WIB
MENGGUGAT— Deni Yolanda saat berada di Pengadilan Agama Padang mengantarkan berkas gugatan terkait hak warisan untuknya.

MENGGUGAT— Deni Yolanda saat berada di Pengadilan Agama Padang mengantarkan berkas gugatan terkait hak warisan untuknya.

“Lalu ada rumah, ta­nah, gedung dan lainnya. Sekitar Rp 60 miliar lebih,” jelas Deni.

Menurut Deni, awalnya memang ada pembagian saham dari kedua perusahaan itu, namun belum dilakukan secara adil. “Saya awalnya dapat 10 persen, tapi lama-lama sekarang jadi 0,03 persen di PT Pang­kalan Niaga dan 0,57 per­sen di PT RIS. Lalu saya dapat rumah, tapi itu belum atas nama saya tapi masih atas nama almarhum,” jelas Deni.

Kuasa hukum penggu­gat, Syamsir Firdaus me­ngatakan, pihaknya saat ini sudah memasukkan gu­ga­tan ke Pengadilan Agam Padang. Ada 15 tergugat yang terdiri dari 7 saudara kandung dan sisanya anak dari kakak penggugat.

“Saat ini sudah masuk dalam agenda sidang pertama. Sidang kedua pada 23 Agustus 2023 juga sudah selesai digelar. Tanggal 13 September 2023 nanti, ada mediasi. Kita berharap semua pihak bisa sama-sa­ma memahami keluhan Mbak Deni ini agar permasala­han atau perkara ini cepat selesai,” jelas Syamsir.

Sementara, salah seorang tergugat, Dody Delvi yang merupakan anak tertua yang masih hidup mengakui adanya gugatan dari adiknya. “Benar adik saya menggugat di Pengadilan Agama. Saat ini sedang proses,” kata Dody.

Dodi menyebutkan gu­gatan dilayangkan karena adanya ketidakpuasan dari sang adik soal pembagian warisan. “Katanya sahamnya sekarang tinggal 0,1 persen. Saya tidak tahu soal itu, tapi yang jelas dia merasa tidak puas,” jelas Dody.

Menurut Dodi, keputusan adiknya menggugat merupakan hak masing-masing. “Itu hak dia karena merasa pembagiannya tidak adil saja,” kata Dodi.

Membantah

Terpisah, ahli waris dari Almarhum Syaarani Ali membantah tudingan sa­lah seorang ahli waris lainnya yaitu Deni Yolanda yang menyebutkan pembagian warisan almarhum ayahnya tidak dilakukan secara adil.

Defika Yufiandra, kuasa hukum enam ahli waris Almarhum Syaarani Ali menjelaskan bahwa Syaarani Ali ketika wafat meninggalkan delapan anak, terdiri dari tiga laki-laki dan lima perempuan. Dia meninggalkan harta warisan antara lain berupa saham-saham dalam PT RIS dan PT Pang­kalan Niaga serta beberapa tanah dan bangunan.

Terkait pernyataan De­ni Yolanda yang mempersoalkan perubahan persentase kepemilikan saham­nya yang sebelumnya sebanyak 10 persen menjadi 0,1 persen, Defika men­jelaskan harta warisan berupa saham telah dibagikan sesuai dengan kese­pakatan para ahli waris.

Selanjutnya atas per­nyataan Deni Yolanda bahwa dia dapat rumah, tapi itu belum atas namanya, tapi masih atas nama almarhum, Defika menjelaskan bahwa pernyataan Deni Yolanda tersebut membuktikan bahwa dia telah menerima wa­risan berupa rumah. Hanya saja dia mempersoalkan rumah tersebut belum atas nama dia tetapi masih atas nama almarhum.

“Memang harta wa­ri­san yang dibagikan terdaftar atas nama almarhum dan untuk balik nama menjadi atas nama masing-masing ahli waris yang menerimanya secara hukum adalah kewajiban dan atas biaya masing-masing ahli waris yang menerimanya tersebut,” tutur mantan Ketua KNPI Sumbar ini. (*)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:46 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Lika-liku Perjuangan Deni Yolanda Perjuangkan Hak Warisan, “Saya hanya Inginkan Hak Saya Saja”

Lika-liku Perjuangan Deni Yolanda Perjuangkan Hak Warisan, “Saya hanya Inginkan Hak Saya Saja”

Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:59 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025