PADANG, METRO–Curi handphone (Hp) milik pengendara yang tertinggal di laci depan sepeda motor matik yang terparkir di Pasar Raya, seorang pemuda asal Jawa Barat ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Selasa (3/8) pukul 16.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berinisial DM (28) warga Kelurahan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Pelaku diketahui bekerja sehari-hari sebagai buruh harian lepas.
“Pelaku melakukan pencurian Hp di parkiran depan Toko Trend Shop Pasar Raya Padang, Senin (26/7). Pelaku mengambil Hp milik korban yang tertinggal di laci depan sepeda motornya. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku memang sering seperti itu,” ungkap Kompol Rico, Rabu (3/8).
Dijelaskan Kompol Rico, kejadian berawal sekira pukul 11.30 WIB, saat korban bersama temannya memarkirkan sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebelumnya, korban meletakkan satu unit hp merk Samsung M 21 warna biru di laci depan sepeda motornya.
“Kemudian korban pergi menuju Toko Trend Shop dan ketika korban ingat bahwa hp tertinggal dan kembali dilihat hp tersebut sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kompol Rico.
Rico juga mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa yang diduga pelaku pencurian hp itu sedang berada di Padang Teater Pasar Raya Kota Padang. Mendapati informasi, petugas langsung mengamankan pelaku. Setelah diamankan, DM mengakui perbuatannya telah mencuri hp tersebut,” ujarnya lagi.
“Dari tangan DM, kita berhasil menyita barang bukti satu buah kotak Hp merk Samsung M 21. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang dan sudah ditahan,” pungkasnya. (rom)