BUKITTINGGI, METRO–Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib menggandeng ninik mamak bundo kandung hingga tokoh masyarakat untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini. “Kekerasan terhadap anak dan perempuan kian memprihatinkan. Perlu dicarikan solusinya bersama dengan melibatkan berbagai unsur. Salah satunya masyarakat adat Sumbar,” kata Suwirpen membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Tengah Masyarakat, Selasa, (22/8) di salah satu hotel di Kota Bukittinggi.
Dia mengatakan, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan, perlu dilakukan kajian yang melibatkan ninik mamak, bundo kandung hingga tokoh masyarakat.
Diketahui sepanjang 2022 telah terjadi 795 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sumbar. Kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 567 kasus, sementara untuk kekerasan terhadap perempuan 228 kasus. Kekerasan terhadap anak itu beragam, ada secara fisik, secara sosial dan eksploitasi.
“Dalam amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, anak berhak mendapatkan perlindungan hingga hak untuk hidup layak dari negara. Tidak hanya itu, negara juga wajib melindungi anak dari kekerasan hingga diskriminasi. Untuk itu masukan dari masyarakat adat akan sangat bermanfaat untuk lebih mengoptimalkan penerapan amanat UU tersebut ,” katanya.
Dia mengatakan, secara grafik kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar belum semuanya. Masih ada tindakan itu yang belum dilaporkan dan ditutupi. “Ini harus menjadi perhatian, jika kekerasan tidak dilaporkan akan mengancam jiwa korban,” katanya.
Diharapkan, tokoh masyarakat bisa melakukan pemantauan terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tidak terlapor. Korban tidak akan memiliki keberanian untuk mengungkapkan apa yang mereka alami. Untuk itu pemangku adat harus aktif dalam melakukan pemantauan.
Kepala DP3AP2KB Sumbar, Gemala Ranti melalui Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Rosmadeli mengatakan, Pemprov Sumbar telah banyak melahirkan kebijakan-kebijakan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun belum berjalan efektif. Untuk itu perlu digandeng tokoh adat untuk mengentaskan persoalan ini.