“Anggota BKO kecamatan bersama kasi trantib akan terus melakukan pengawasan di sana, untuk upaya pencegahan, jadi kita harap kerja sama semua lapisan masyarakat untuk tetap patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku di Kota Padang,” harapnya.
Sementara di kawasan Andalas, Kecmaatan Padang Timur, juga dilakukan pengawasan oleh personel Satpol PP, bagi PKL yang melanggar dengan berjualan di atas trotoar. Di kawasan ini, ditemukan pedagang buah yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan buah hingga diatapi dengan kanopi.
Pengawasan itu masih dalam rangka menegakkan Perda dan Perkada Kota Padang demi menjadikan kota Padang yang tertib, aman, nyaman dan indah. Pengawasan tersebut dimulai dari jalan Sawahan hingga Andalas.
Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa, menegaskan semua tindakan yang diberikan oleh anggota di lapangan sudah dilakukan secara persuasif dan peringatan sebelum dieksekusi.
“Kami selalu mengutamakan tindakan persuasif dan selalu memberikan imbauan dan peringatan kepada mereka yang diduga melakukan pelanggaran Perda dan Perkada di Kota Padang, kami harap masyarakat yang sudah ditegur, agar bisa mematuhi aturan yang berlaku,” katanya. (brm)




















