Penertiban terhadap PKL ini, juga melibatkan pihak kecamatan Padang Selatan. Diketahui bahwa sebelumnya para PKL telah diberikan Surat peringatan agar membongkar lapak-lapaknya, namun, saat dilakukan pengawasan masih ditemukan mereka meninggalkan lapaknya, maka upaya penertiban harus dilakukan petugas.
“Kita bersama pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi, maka hari ini kita lakukan penertiban bagi yang melanggar,” ungkap Eka.
Eka Putra menjelaskan, bahwa kegiatan dan pengawasan terhadap para pelanggar ini setiap hari dilakukan oleh personel, hal tersebut tentu bertujuan untuk menjaga ketertiban sehingga Kota Padang menjadi indah dan nyaman. (cr2)




















