SUDIRMAN, METRO–Sebanyak 198.355 orang telah ditindak saksi dan teguran karena pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) Nomoe 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Ini menandakan keseriusan Pemprov Sumbar dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kabupaten kota se Sumbar,” ungkap Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Hefdi, SH.MSi di sela-sela kesibukan kegiatan, Minggu (18/7).
Hefdi juga menerangkan berdasarkan laporan Satpol PP Provinsi Sumbar, terhitung tanggal 1 Januari – 16 Juli 2021, dari 198.355 orang yang terjaring melanggar prokes, sebanyak 196.266 orang disanksi sosial, kemudian 2.129 orang denda administrasi (Rp.100 ribu perorang), selanjutnya pelaku usaha 2.389 unit dalam 578 penyelenggaraan. Daerah teguran tertulis dan denda didominasi Kota Padang sebanyak 456 orang, Kota Padang Panjang (575 orang) dan Kabupaten Tanah Datar (575 tertinggi) teguran tertulis dan denda bagi pelaku usaha.
“Sementara sanksi kerja sosial tertinggi terdapat di enam daerah, yakni Pesisir Selatan sebanyak 35. 085 orang, Padang (25.168 orang), Kota Solok (18.752 orang), Bukittinggi (16.149 orang), Dhamasraya (13. 245 orang), Pasaman (13. 189 orang) dan Tanah Datar (11. 862 orang),” ungkapnya.
Hefdi juga mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dalam setiap kegiatannya baik dalam kota maupun luar kota selalu memberikan sosialisasi dan menghimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan.
“Disiplin protokol kesehatan sangat penting dalam menghadapi tantangan penyebaran wabah Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Butuh kesadaran secara mandiri dari diri masyarakat untuk melindungi dirinya dari bahaya wabah Covid-19,” ajaknya.
Ia juga mengatakan untuk meningkatkan ketahanan dan imun tubuh, saat ini sosialisasi dan gerakkan vaksinasi bagi masyarakat telah berkembang dengan dengan baik. Antusias masyarakat sangat tinggi. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan vaksin dibanyak tempat.
“Saat ini stok vaksin di Sumbar sudah habis dan Dinas Kesehatan Sumbar sudah menyurati kementeriaan untuk pertambahan jumlah vaksin. Surat sudah dikirim dengan permintaan sebanyak 50.000 vial setara 500.000 dosis vaksin kepada Menteri Kesehatan. Mudah-mudahan dalam waktu cepat ini akan direspon pemerintah pusat,” harap Hefdi. (fan)