PADANG, METRO–Pada Pilkada 9 Desember mendatang wali nagari, kepala desa dan lurah diminta untuk netral agar tidak menyebabkan perpecahan dalam masyarakat. Nantinya, apabila ada perangkat daerah yang ”bermain” ancaman pemecatan jabatan siap diberikan.
Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim dalam Raker Wali Nagari, Kepala Desa dan Lurah se-Sumbar yang digelar di Asrama Haji Padang, Senin (10/8) malam menuturkan, sesuai dengan UU No 6/2014 Pasal 29 tentang Desa, dimana diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjaga netralitas dalam Pilkada. Bagi pelanggar sanksi tegas akan berlaku seperti halnya pemecatan.
”Untuk itu guna mensukseskan Pilkada, wali nagari sebagai ujung tombak di masyarakat diminta untuk mensukseskan gelaran pesta demokrasi ini,” ungkapnya.
Selain itu, wali nagari, kepala desa dan lurah juga dituntut untuk menigkatkan partisipasi masyarakat di nagari desa dan kelurahan dalam Pilkada 9 Desember.
”Apabila kita cermati angka golput dalam setiap pesta demokrasi itu selalu meningkat. Ini tentunya menjadi suatu kecemasan bagi kita karena bagaimana pun peran serta masyarakat dalam menentukan eksekutif dan legislatif,” terangnya.
Untuk mengatasi persoalan ini perlu dibuat suatu terobosan bersama dengan wali nagari, kepala desa dan lurah untuk meningkatkan kembali partisipasi masyakat dalam memilih.
Setidaknya ada beberapa faktor yang harus dipahami wali nagari, kepala desa dan lurah terkait mulai maraknya Golput. Faktor internal di mana saat pemilihan yang bersangkutan sakit, kegiatan luar daerah, kegiatan lain, serta yang bersifat pribadi.
”Selain itu faktor pekerjaan juga bisa menjadi pemicu pemilih tidak menyalurkan suara, karena ketika pemilihan pemilih sedang bekerja,” ujarnya.
Selain faktor internal faktor eksternal juga menjadi kendala seperti faktor administrasi apakah itu kelengkapan dokumen pemilih seperti tidak terdata, tidak meiliki KTP dan hal adminstratif lainnya.
“Masih banyak faktor lain yang menyebabkan pemilih tidak bisa menyalurkan hak pilih. Sehingga wali nagari, kepala desa dan lurah sebagai pemimpin terdepan harus berkomitmen untuk mensukseskan Pilkada 9 Desember mendatang dengan mengajak masyarakat agar menyalurkan hak pilih,” terang MK.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Mardi menegaskan, agar wali nagari, kepala desa dan lurah agar tetap menjaga netralitas. “Raker ini untuk menyamakan persepsi aparat pemerintahan terdepan dan para pembina di kabupaten/kota dalam menyongsong Pilkada mendatang,” terangnya.
Diharapkan, sebagai garda terdepan pemerintahan daerah wali nagari, kepala desa dan lurah harus menjadi contoh baik di masyarakat.”Jangan tunjukkan keberpihakkan karena akan membuat perpecahan. Kalau ini tetap dilanjutkan sanksi pemecatan,” tutupnya. (cr8)