Ribuan Pemilih Pilkada Tidak Terdaftar

PASAMAN, METRO–Perdebatan alot antara dua tim pemenangan kandidat kepala daerah dengan komisioner KPU Pasaman, tumpah. Hal itu dipicu amburadulnya proses pendataan pemilih Pilkada di daerah itu. Pantauan POSMETRO di media centre KPU Pasaman, masing-masing tim pasangan calon menyampaikan temuan serta kritikan kepada pihak KPU pada saat digelarnya kegiatan simulasi proses verifikasi dan input data pemilih ke sistem Sidalih di media centre KPU, Jumat (25/9).
Kedua tim pasangan calon bupati, wakil bupati Pasaman itu mempertanyakan banyaknya warga tidak terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, ditemukannya warga dari kampung, kejorongan dan nagari lain terdaftar sebagai pemilih di salah satu TPS. “Kami tim paslon Yusuf-Atos dan Benny-Daniel mempertanyakan kenapa bisa seperti itu, bagaimana sebenarnya sistem kerja Sidalih ini kepada komisioner KPU,” ujar Sarifuddin didampingi koordinator tim paslon Beda, Edwar Hardani,  Jumat (25/9).
Kedua koordinator tersebut juga mempertanyakan bagaiman nasib ribuan pemilih yang tidak terdaftar, akan tetapi mereka merupakan warga (penduduk) asli Pasaman. Bahkan, dalam beberapa ivent pemilu terdaftar sebagai pemilih. ”Ada warga merupakan penduduk setempat, berdomisili disitu sudah lama tapi mereka tidak terakomodir dalam daftar pemilih. Ini kita minta juga ke KPU untuk segera ditindaklanjuti,” sebut Edwar.
Ketua KPU Pasaman, Jajang Fadli menyebutkan, kegiatan itu menjelaskan proses pendaftaran pemilih (Pantarlih) untuk selanjutnya memasukan data ke sistem Sidalih. Pada kesempatan itu, kata dia, undangan (tim paslon) disajikan bagaimana petugas memasukan data ke sistem tersebut guna untuk meyakinkan stakeholder bahwa data pemilih yang ditetapkan oleh KPU melalui proses validasi data pemilu benar lagi akurat. “Proses ini adalah bentuk transparansi data yang bisa diakses melalui online, untuk memastikan diri sudah terdaftar atau belum,” ujar Jajang.
Namun, di tengah acara sosialisasi para koordinator kedua tim paslon tersebut langsung mendebat pihak KPU. Bahkan, salah seorang dari tim paslon berdiri mendatangi meja komisioner untuk menunjukkan bukti yang ia miliki, bahwa data DPS dinilai amburadul. “Di kertas ini, di salah satu DPS di Padanggelugur ada ratusan warga yang tidak berdomisili di kampung itu (Bangun Raya) terdaftar sebagai pemilih di TPS 01. Padahal, mereka bukan warga setempat. Bahkan, jarak dari kampung mereka ke TPS itu juga jauh, mencapai 3 km lebih,” ungkap Sarifuddin.
Menurutnya, jika tak segera diperbaiki maka bisa diprediksi antusiasme masyarakat dalam memberikan hak pilihnya pada Pilkada nanti cenderung menurun. Angka golput pun dapat diprediksi meningkat, karena pemilih yang terdaftar di DPS  bukan berdomisili di TPS itu. “Ini yang harus sama-sama kita dudukkan, kita antisipasi agar pilkada nanti berjalan sukses, lancar. Angka golput dapat ditekan. Menurut saya ini harus menjadi perhatian serius pihak KPU,” pinta Sarifuddin.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi KPU Aprina Herawati mengatakan, hasil perbaikan data pemilih sementara masih dilakukan di tingkat nagari. Pihaknya,  hingga beberapa hari sebelum penetapan DPT terus bekerja melakukan perbaikan pada data DPS. “Verifikasi ditingkat PPS masih terus dilakukan sampai Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu nanti ditetapkan pada 1-2 Oktober, jika tak ada aral melintang,” sebut Lala, biasa ibu dua anak ini disapa.
Lala pun meminta, kedua tim pasangan calon sedikit bersabar. Dalam minggu ini, kata Lala adalah masa perbaikan DPS ditingkat PPS, sebelum nantinya dilakukan penetapan DPT. Ketidakvalidan data akan segera diperbaiki oleh petugas di lapangan. “Ini masih masa perbaikan, KPU kabupaten terus melakukan monitoring dan evaluasi data pemilih di nagari dan kecamatan. Data ganda sudah disebarkan untuk diverifikasi oleh PPS. Sehingga tidak ada lagi ditemukan pemilih ganda maupun pemilih yang bukan berdomisili di TPS itu,” katanya.
Lala menjelaskan, adanya temuan masyarakat pribumi Pasaman yang belum memiliki identitas kependudukan, seperti NIK dan KTP. Ia meminta, agar ada perhatian dari Disdukcapil. “Kalau warga itu pendatang ke Pasaman, yang tidak memiliki identitas kewargaan Pasaman, maka itu tidak jadi persoalan, mungkin mereka masih berkependudukan daerah asalnya. Namun, masyarakat pribumi Pasaman maka itulah yang akan dicarikan solusinya,” imbuhnya.
Lala menyampaikan, Senin depan, pihak Dukcapil bersama KPU akan jemput bola ke nagari-nagari untuk untuk mendata warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Pada Selasa, petugas registrasi rapat bersama di tingkat kabupaten. Sekretaris Dinas Dukcapil Pasaman, Eko Syafrianto menjelaskan, memang diakui penduduk Kabupaten Pasaman belum semua memiliki dokumen kependudukan. (cr5)

Exit mobile version