Manuver Politik Calon mulai Mencuat

PASAMAN, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman optimis penyelenggaraan Pilkada di Pasaman berlangsung tertib, lancar dan kondusif, meski berbagai manuver politik dari kedua kubu mulai mencuat.
Menurut Ketua KPU Pasaman Jajang Fadli, hal itu merupakan bagian dari dinamika politik. Dan itu, kata Jajang, hal yang biasa terjadi selagi masih berada dalam koridor dan aturan perundang-undangan berlaku. “Biasa, itu akan semakin menambah kedewasaan dalam berpolitik. Suasana politik Pasaman masih aman dan terkendali, meski kedua paslon sudah saling sikut di lapangan menjual visi-misi kandidat masing-masing,” katanya.
Jajang menyebutkan, Pilkada Pasaman sudah memasuki masa tahapan kampanye bagi pasangan calon. KPU terus berkoordinasi bersama kedua kandidat guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran kampanye.
Dikatakan, bahwa jadwal kampanye pemilihan bupati, wakil bupati Pasaman sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, tanggal 27 Agustus – 5 Desember 2015.
Pelaksana kampanye, kata dia, sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye. Dalam pasal 5 ayat 2 dengan jelas menyatakan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pasaman, mulai dari debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, berupa selebaran, brosur, pamflet, poster.
Selanjutnya, pemasangan alat peraga kampanye (APK), seperti baliho sebanyak 5 buah per kabupaten/pasangan calon, umbul-umbul sebanyak 20 buah per kecamatan/ pasangan calon, spanduk sebanyak 2 buah per nagari/pasangan calon.
Ia juga mengatakan, KPU juga berhak melakukan pemuatan iklan kampanye pasangan calon itu di media massa dan elektronik.
“Iklan di media massa cetak dan atau media elektronik juga KPU yang memfasilitasi. Bagi paslon tidak dibenarkan, ada sanksi jika ada paslon yang nekat,” tukasnya.
Ia menambahkan, bahwa dalam pasal 5 ayat 3 juga diatur tentang pelaksanaan kampanye bagi pasangan calon dan atau tim kampanye berupa, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog,  kampanye melalui media sosial serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye  dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
”Rapat umum dengan jumlah terbatas hanya sebanyak satu kali, dalam bentuk kegiatan kebudayaan, olahraga, sosial. Seperti, pentas seni, panen raya, konser musik, gerak jalan santai, sepeda santai, bazar, donor darah, perlombaan, hari  ulang tahun,” sebut Jajang didampingi Divisi teknis KPU, Rodi Andermi.
Ia menyebutkan, larangan kampanye sesuai pasal 66 ayat 1 PKPU No 7 Tahun 2015, dimana tidak dibolehkan mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD  1945 dan melakukan penghinaan baik secara individu maupun golongan. ”Dilarang keras melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, pasangan calon dan/atau partai politik,” katanya.
Selain itu, melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perorangan dan atau kelompok  masyarakat, menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau  menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat dan/atau partai politik.
Mengganggu kemanan, ketentraman dan ketertiban umum, merusak dan atau menghilangkan APK. Kemudian, menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah, itu juga dilarang dan masih banyak lagi. “Kami berharap semua pihak mengikuti aturan yang berlaku agar terwujud Pilkada yang sukses, berjalan dengan lancar dan damai,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Pasaman telah menetapkan 190.022 orang DPS pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2015. Jumlah itu, terdiri dari 93.967 pemilih laki-laki dan 96.055 orang perempuan, tersebar di 638 TPS. Menurutnya, masukan dan partisipasi masyarakat sangat penting artinya dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2015.
Sementara itu, Plh Bupati Pasaman A Syafei menyebutkan, situasi dan kondisi menjelang pemilihan, di masa kampanye ini harus dijaga agar tetap kondusif.
”Harapan bersama, Pasaman dapat melaksanakan Pilkada dengan baik tanpa dicederai persoalan-persoalan yang krusial,” sebutnya.
Plh Bupati Pasaman ini pun tetap menaruh optimisme tinggi bahwa pihak penyelenggara bekerja secara profesional, akuntabel dan berintegritas. ”Kita optimis Pilkada Pasaman berjalan damai dan lancar dan partisipasi masyarakat pun diharap meningkat,” harap Syafei. (cr5)

Exit mobile version